spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fakta Gagalnya Penyelundupan Sabu Seberat 15,3 Kg dari Malaysia

TARAKAN – Lantamal XIII dengan BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Kota Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,3 Kg di Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Tim gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 1 Speed Banua Tangah Guci dengan Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah tiga orang, serta 1 Kapal Kayu Tomaissi 257 dengan ABK empat orang.

Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah fakta-fakta terungkap yang tentunya menarik untuk disimak. Dirangkum MediaKaltimtara.com, Senin (25/9/2023), berikut fakta-fakta terbongkarnya penyelundupan sabu seberat 15,3 kg dari Tawau Malaysia.

1. Berhasil Selamatkan 300.000 Generasi Bangsa

Gagalnya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15,3 Kg berhasil menyelamatkan 300.000 generasi bangsa. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman dalam press release, Senin (25/9/2023).

“Apabila 15,3 kg sabu tersebut beredar di masyarakat. Anggap saja 1 gram digunakan untuk 4 atau 5 orang, maka dengan itu ada sekitar 300.000 pengguna. Artinya pengungkapan kasus ini menyelamatkan banyak generasi bangsa,” ucapnya.

Kedepan, kata Deni, Lantamal XIII akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama dengan stakeholder lainnya guna mencegah dan meminimalisir kegiatan ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.

Baca Juga:   DLH Uji Kualitas Udara di Tarakan, Hasilnya Keluar Besok

2. Sabu Dibungkus dengan Kemasan Teh Cina Bertuliskan Very Good

Sabu seberat 15,3 kg yang berhasil digagalkan tim gabungan dikemas dengan kemasan teh Cina bertuliskan very good. Beberapa kali model sabu seperti ini sudah berhasil diungkap, salah satunya diungkap BNNP Kaltara, pada (12/5/2022) lalu.

Pada saat itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menetapkan tersangka inisial UB pasca ditangkap di Desa Kujau, Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung. Diketahui dari tangan tersangka didapatkan 22 bungkus plastik bening bertuliskan very good berisi kristal putih di duga narkotika Gol 1 Jenis Sabu-Sabu dengan berat 22 kg.

Barang bukti sabu-sabu di dalam kemasan teh cina bertuliskan Very Good.

3. Sabu Merupakan Jaringan Malaysia

Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan sabu 15,3 kg merupakan jaringan Malaysia. Namun, dia belum memastikan apakah produksinya berasal dari negara tersebut.

Rudi menegaskan, dari 7 pelaku tersebut tidak ada yang berasal jaringan Lapas. 7 pelaku ini juga, kata dia, belum pernah tertangkap sehingga tidak termasuk dalam DPO. Saat ini, pihaknya sedang mendalami kasus ini untuk mengembangkan apakah ada keterlibatan pihak lain yang lebih besar.

Baca Juga:   Hasan Basri Ungkap Alasan Maju Sebagai Calon Gubernur Kaltara

4. Barang Bukti Sabu Sempat Dibuang

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan barang bukti sabu sempat dibuang ke laut oleh pelaku namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan.

Selain itu, terungkap pula melalui Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Rudi Hartono bahwa penangakapan ini sudah lima kali gagal. Tim gabungan, kata dia, sudah 8 hari bergerak mengintai pelaku untuk mengungkap kasus ini.

Dia menyebut kendala dalam pengungkapan penyelundupan sabu di laut adalah wilayah cakupan yang cukup luas. Terlebih jika dilakukan di tengah laut, akan terkendala komunikasi, cuaca, dan lain sebagainya.

5. 7 Pelaku Diamankan, Berkedok Sebagai Pemancing Rawai

Ada 7 orang yang diamankan dalam kasus ini yakni MG, P, S, SH, MJ, SP, dan ZM. Satu di antaranya yakni ZM merupakan warga Malaysia. Dalam mengedarkan sabu tersebut, pelaku menyamar sebagai pemancing rawai menggunakan kapal Tomaissi 257, yang berasal dari Sulawesi Barat.

Suasana press release pengungkapkan penyelundupan sabu-sabu sebesar 15,3 kilogram dari Malaysia.

Kronologis diawali dengan adanya informasi intelijen bahwa akan dilakukan kegiatan ship to ship narkoba jenis sabu asal Tawau Malaysia di perairan sekitar Pulau Keciak. Kemudian, pada Rabu (20/09/2023) pukul 18.30 Wita, Tim SFQR Lantamal XIII, Tim Intel Lantamal XIII, BNN Tarakan dan Bea Cukai Tarakan melaksanakan konsolidasi pergerakan dengan membagi menjadi 2 (dua) tim laut, yang selanjutnya pada pukul 19.00 sampai dengan 06.30 Wita dini hari Kamis (21/09/2023) kedua tim tersebut bergerak menuju posisi perairan sekitar Pulau Keciak dan melaksanakan pengendapan.

Baca Juga:   Kronologis Ditangkapnya Maling Solar yang Diduga Mirip dengan Pelaku Teror Bakar Rumah

Selama melaksanakan pengintaian terhadap target dan setelah dilakukan serah terima barang dari speedboat ke kapal kayu, tim gabungan berhasil mengamankan kapal kayu yang berisi 4 orang dan barang bukti sejumlah 15 paket seberat 15,3 Kg jenis sabu-sabu. Selain itu, tim gabungan juga mengejar dan berhasil mengamankan speedboat bersama 3 ABK di dalamnya.

Adapun pada pukul 09.30 Wita tim gabungan bersama pelaku, speedboat, kapal kayu dan barang bukti tiba di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER