BMKG: Peluang Hujan di Tarakan Meningkat, Berpotensi Redam Karhutla

TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan peluang hujan di Tarakan mulai meningkat dalam beberapa hari ke depan. Meski belum menandai berakhirnya musim kering, hujan yang diprediksi turun diharapkan dapat membantu menekan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengurangi kabut asap.

Forecaster BMKG Tarakan, Ida Bagus Gede Yamuna, mengatakan kondisi cuaca di Tarakan pada Senin (14/9/2026) masih didominasi cerah hingga cerah berawan. Namun, mulai Selasa (15/9/2026), potensi hujan diprakirakan meningkat, terutama pada dini hari hingga pagi.

“Tren peningkatan curah hujan ini diprakirakan bertahan sekitar empat hari ke depan, sebelum intensitasnya kembali menurun pada hari kelima,” ujarnya.

Di sisi lain, BMKG mengingatkan kondisi kering masih berpotensi terjadi selama fenomena El Nino berlangsung. Berdasarkan pemantauan iklim terbaru, Indeks ENSO di wilayah NINO 3.4 tercatat mencapai +2,54 atau jauh di atas ambang batas normal.

Kondisi tersebut mengindikasikan Indonesia saat ini berada pada fase El Nino sangat kuat, yang berdampak pada berkurangnya curah hujan di hampir seluruh wilayah.

Meski demikian, peluang hujan di Kalimantan Utara tetap terbuka karena dipengaruhi dinamika atmosfer regional.

“Hujan dengan intensitas yang cukup akan sangat membantu menekan dampak karhutla. Air hujan dapat membersihkan partikel polusi di udara, sehingga kabut asap berkurang dan jumlah titik panas atau hotspot ikut menurun,” jelasnya.

Ia menerangkan hujan di tengah musim kering, dipicu adanya belokan angin dan pertemuan massa udara pada lapisan udara bawah sekitar 3.000 kaki. Kondisi tersebut diperkuat oleh tingginya penguapan lokal yang mendukung pembentukan awan hujan.

BMKG mengimbau masyarakat terus memantau perkembangan prakiraan cuaca harian maupun peringatan dini cuaca melalui kanal resmi BMKG, seperti situs cuaca.bmkg.go.id, akun Instagram @bmkgtarakan, serta aplikasi InfoBMKG di Play Store dan App Store.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER