Berau Terancam Kekurangan Guru, Penghapusan Honorer Dinilai Bisa Ganggu Proses Belajar

BERAU – Rencana penghapusan tenaga pendidik non-ASN atau honorer mulai 1 Januari 2027 memunculkan kekhawatiran serius di Kabupaten Berau.

Pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu krisis tenaga pengajar di sejumlah sekolah negeri, terutama di wilayah yang masih bergantung pada guru honorer.

Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan guru honorer hanya diperbolehkan mengajar hingga 31 Desember 2026.

Setelah tenggat tersebut, sekolah negeri tidak lagi diperkenankan menggunakan maupun menganggarkan tenaga honorer sebagai bagian dari penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan keberadaan guru honorer selama ini menjadi penopang utama dunia pendidikan di Berau, khususnya untuk menutupi kekurangan tenaga guru ASN di berbagai sekolah.

Menurutnya, jika kebijakan penghapusan dilakukan secara serentak tanpa solusi yang jelas, maka dampaknya akan langsung dirasakan terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Kalau itu dicabut, maka otomatis kita akan kehabisan tenaga pengajar di seluruh Berau. Tentu ini akan berakibat fatal terhadap dunia pendidikan karena mau tidak mau tenaga pengajar harus berkurang,” ujarnya.

Kondisi geografis Berau yang memiliki wilayah cukup luas dengan banyak kampung dan daerah terpencil membuat kebutuhan tenaga pendidik menjadi tantangan tersendiri.

Selama ini, tenaga honorer dinilai berperan penting untuk mengisi kekurangan guru di sekolah-sekolah yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh ASN.

Gamalis menilai pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah sebelum menerapkan kebijakan secara menyeluruh. Sebab, situasi dan kebutuhan pendidikan di setiap wilayah berbeda, termasuk di Kabupaten Berau yang masih menghadapi keterbatasan distribusi tenaga pendidik.

Karena itu, Pemkab Berau berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi agar penghapusan honorer tidak justru menghambat layanan pendidikan.

“Solusinya kita carikan jalan keluar. Kalau toh kita tidak dapat memberikan solusi yang baik terhadap tenaga non-ASN atau honorer, terkhusus kepada tenaga pendidik, maka kita akan melakukan langkah-langkah selain pergi ke yang bersangkutan bisa juga ke pusat dan lain sebagainya, karena beda-beda situasi antara Berau dengan daerah lain,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin proses belajar mengajar terganggu akibat berkurangnya jumlah tenaga pengajar secara drastis. Pemkab Berau juga berharap ada skema transisi yang realistis dari pemerintah pusat agar sekolah tetap dapat beroperasi normal sambil menunggu pemenuhan kebutuhan guru ASN.

Selain menyangkut keberlangsungan pendidikan, kebijakan tersebut juga dinilai menyangkut nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di sekolah-sekolah negeri.

Gamalis berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya berfokus pada penataan ASN, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan pendidikan di daerah.

“Ini kan guru, pengajar. Harapannya ke depan kita mencarikan solusi sehingga jangan sampai pendidikan ini terhambat,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER