MALINAU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara resmi melakukan soft launching Pelabuhan Malinau Siap QRIS, Selasa (21/7/2026). Program ini menjadi langkah lanjutan Bank Indonesia dalam memperluas digitalisasi sistem pembayaran di sektor transportasi dan layanan publik.
Peresmian dilakukan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Agus Taufik serta dihadiri jajaran Forkopimda Malinau.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Malinau, Dinas Perhubungan, dan sejumlah perbankan untuk menghadirkan transaksi non-tunai di kawasan pelabuhan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Agus Taufik mengatakan, penerapan QRIS di Pelabuhan Malinau bertujuan menciptakan transaksi yang lebih efisien, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.
“Ini merupakan hal yang sangat baik bagi kami, untuk terus melakukan perluasan digitalisasi transaksi sistem pembayaran di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Malinau,” ujarnya.
Agus menjelaskan, Pelabuhan Malinau menjadi pelabuhan keempat di Kalimantan Utara yang menerapkan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menghadirkan program serupa di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pada Desember 2025, Pelabuhan Kayan II Bulungan pada April 2026, serta Pelabuhan Nunukan pada Mei 2026.
“Pelabuhan Malinau ini menjadi pelabuhan keempat di Kalimantan Utara, yang siap menerima transaksi menggunakan QRIS. Hari ini kami melanjutkan langkah digitalisasi tersebut melalui soft launching Pelabuhan Malinau Siap QRIS,” katanya.
Dalam implementasinya, program ini melibatkan agen penjualan tiket dan pemilik speedboat sebagai pelaku utama transaksi di pelabuhan. Sejumlah bank turut mendukung pelaksanaan program tersebut, yakni Bankaltimtara, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Bank Indonesia berharap penerapan QRIS di Pelabuhan Malinau, dapat menjadi contoh bagi pelabuhan lain di Kalimantan Utara, sehingga transaksi pembayaran tiket speedboat maupun retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai.
Sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong penggunaan QRIS sebagai standar pembayaran digital nasional yang mengusung prinsip CEMUMUAH, yakni Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal.
Agus menyebut, digitalisasi retribusi kepelabuhanan di Kalimantan Utara telah menunjukkan hasil positif. Jika sebelumnya seluruh pembayaran dilakukan secara tunai, kini sekitar 64 persen transaksi telah menggunakan QRIS, sedangkan 36 persen sisanya melalui transfer atau teller bank.
“Kami mengapresiasi kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Malinau, Dinas Perhubungan, bersama seluruh pihak terkait dalam mewujudkan inisiatif ini. Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci keberhasilan transformasi digital dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


