TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan memastikan hasil pemeriksaan sampel liquid vape dari tujuh toko vape legal di Tarakan, tidak mengandung Etomidat. Meski demikian, BNNK menegaskan potensi peredaran zat tersebut melalui jalur ilegal masih menjadi perhatian.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel liquid dari tujuh toko vape yang beroperasi secara legal di Tarakan. Seluruh sampel kemudian diuji di laboratorium.
“Hasil pemeriksaan dari tujuh toko yang kami ambil sampelnya semuanya negatif Etomidat,” ujar Evon saat ditemui di Kantor BNNK Tarakan, Rabu (23/9).
Menurutnya, toko yang diperiksa merupakan penjual resmi dengan produk yang telah memiliki izin edar dan cukai. Namun, hasil tersebut tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya peredaran Etomidat di Tarakan.
Evon menjelaskan, distribusi Etomidat ilegal umumnya dilakukan secara tertutup melalui jaringan tertentu, sehingga tidak diperjualbelikan secara bebas seperti liquid vape legal.
“Kalau yang ilegal ini tidak mungkin dijual secara terbuka. Biasanya ada jaringan dari penyedia, penyalur sampai kepada pengguna. Informasinya juga beredar terbatas dari mulut ke mulut dan transaksinya dilakukan secara langsung,” katanya.
Dia menerangkan, Etomidat merupakan obat yang digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi atau obat pembius dengan pengawasan dokter. Penyalahgunaan zat tersebut, terutama jika dicampurkan ke dalam liquid vape, dapat memicu berbagai dampak serius bagi kesehatan.
Efek yang ditimbulkan antara lain halusinasi, euforia berlebihan, gangguan irama jantung, sesak napas, henti jantung hingga pecah pembuluh darah. Penggunaan tanpa pengawasan dan dosis yang tepat, bahkan berisiko menyebabkan kematian.
BNNK Tarakan juga menduga Etomidat ilegal yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri. Dugaan itu mengacu pada sejumlah kasus pengungkapan yang melibatkan penyelundupan dari negara tetangga.
“Kami menduga Etomidat ilegal yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri. Dugaan itu berdasarkan sejumlah kasus yang pernah diungkap aparat,” jelasnya.
Selain Etomidat, BNNK Tarakan turut mengawasi potensi penyalahgunaan Tetrahydrocannabinol (THC) cair yang berasal dari ekstrak ganja dan dapat dicampurkan ke dalam liquid vape.
Evon mengatakan, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya terus berubah mengikuti tren. Karena itu, pengawasan perlu diperkuat, terutama terhadap pola konsumsi baru yang banyak menyasar kalangan muda.
Dia pun mengimbau para orang tua, agar lebih memperhatikan penggunaan vape oleh anak-anak, terutama jika asal-usul dan kandungan liquid yang digunakan tidak jelas.
“Jangan sampai karena mengikuti tren atau ingin mencari sensasi tertentu, kemudian menggunakan liquid yang tidak diketahui kandungannya. Risikonya bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait rencana razia di sejumlah tempat hiburan malam di Tarakan, BNNK masih menunggu arahan dari Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara. Jika kebijakan tersebut telah diterbitkan, pengawasan akan difokuskan untuk memetakan potensi penyalahgunaan Etomidat maupun zat berbahaya lainnya.
“Dengan pola peredaran yang cenderung tertutup, pengawasan tidak cukup hanya menyasar toko vape legal. Jalur masuk barang, distribusi ilegal hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan juga harus dipetakan,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


