TANJUNG SELOR – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kaltara yang terjaring razia gabungan oleh Satpol PP Kaltara dan Bulungan, langsung diberikan pembinaan.
Hal itu disampaikan oleh Sekprov Kaltara, H.Denny Harianto kepada wartawan. Pembinaan itu, kata dia berkaitan dengan disiplin jam kerja di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Ini kita lakukan sebagai tindak lanjut kegiatan penertiban oleh tim gabungan Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan. Sesuai janji saya, saya mengumpulkan ASN yang terlibat razia kemarin,” kata Sekprov Denny.
Ditegaskan, pembinaan difokuskan pada tanggung jawab dan kepatuhan terhadap jam kerja. ASN tetap diperbolehkan menikmati waktu istirahat, namun harus memperhatikan kewajiban.
“Silakan istirahat, tapi dengan cara yang berbeda, bukan harus nongkrong dan sebagainya pada jam kerja. Kita ada jam kerja yang diminta tanggung jawabnya, dan itu harus dilaksanakan,” tegasnya.
Sekprov Denny berharap, kejadian serupa tidak diulang kembali dan ini menjadi pembelajaran bersama. Kedisiplinan, menurutnya, tidak hanya soal keberadaan di kantor, tetapi juga kepatuhan terhadap jam kerja dan pelaksanaan tugas.
“Saya mengingatkan bahwa, ASN memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat. Pengawasan disiplin dapat dilakukan oleh semua pihak, mulai dari masyarakat, PPNS sebagai penegak Perda, hingga BKD sebagai penegak disiplin,” tuturnya.
Ke depan, pengawasan tidak hanya melalui razia di tempat umum, tetapi juga melalui kehadiran apel pagi dan kinerja harian. Sekprov turut menyoroti pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Ia menyebut Pemprov Kaltara tetap mempertahankan TPP tanpa pengurangan.
“Melalui kebaikan bapak gubernur dan wakil gubernur memberikan TPP. Tolong dihargai. Alhamdulillah buat Kaltara, TPP kita tidak dikurangi satu rupiah pun. Harusnya itu yang dijaga,” tegasnya.(*)
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam


