spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UMP Kaltara Tahun 2025 Diprediksi Alami Kenaikan

TANJUNG SELOR – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara, dimungkinkan bakal mengalami kenaikan jika berkaca dari tahun sebelumnya.Meskipun pembahasan APBD Kaltara tahun 2025 belum dibahas.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kepala Disnakertrans Kaltara, H Haerumuddin mengatakan, kemungkinan angka UMP Kaltara 2025 bakal mengalami kenaikan. Akan tetapi, potensi kenaikan UMP tersebut belum dapat diketahui secara detail.

“Iya, kemungkinan tetap mengalami kenaikan,” ulasnya.

Saat ini Pemerintah Kaltara belum melakukan pembahasan terkait UMP tersebut. “Kita menunggu juknis dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Sesuai regulasi, penetapan UMP paling lambat 21 November setiap tahun. Setelah ditetapkan, maka seluruh wajib memberikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.361.653. Jika dibandingkan dengan UMP tahun 2023, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 109.951 atau 3,38 persen.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER