TARAKAN – Tugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tarakan tak hanya memadamkan api. Sepanjang Januari hingga 30 September 2026, petugas juga menangani 356 Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK), mulai dari evakuasi ular, tawon, hingga menyelamatkan warga yang tak bisa turun dari pohon kelapa.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Tarakan, Eko Supriyatnoko, mengatakan layanan nonkebakaran kini menjadi bagian penting dari tugas Damkar, karena banyaknya kebutuhan masyarakat.
“Total operasi darurat nonkebakaran sampai hari ini ada 356. Layanannya beragam, mulai evakuasi ular, tawon, penyelamatan warga, sampai penanganan kendaraan dalam kondisi darurat,” ujar Eko, Jumat (3/10/2026).
Salah satu kejadian yang paling diingat terjadi di Kampung Satu. Saat itu, petugas menerima laporan seorang warga yang berhasil memanjat pohon kelapa, tetapi tidak mampu turun.
“Itu benar-benar kejadian. Regu C menerima laporan ada warga naik pohon kelapa tapi tidak bisa turun. Lucu, tapi nyata,” katanya.
Menurut Eko, proses penyelamatan tersebut dilakukan menggunakan teknik vertical rescue yang dikuasai sejumlah personel Damkar.
Dari ratusan operasi yang ditangani, sekitar 70 persen didominasi evakuasi ular dan tawon. Laporan ular masuk ke permukiman warga, bahkan hampir diterima setiap hari.
“Mayoritas ular dan tawon. Untuk ular yang sering dilaporkan antara lain kobra hitam, ular sawah, dan piton. Penanganannya berbeda sesuai karakter masing-masing,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ular sawah umumnya tidak agresif setelah memangsa. Berbeda dengan ular kobra yang lebih berbahaya, sehingga membutuhkan respons cepat dari petugas.
“Kalau laporan ular kobra, teman-teman langsung bergerak cepat karena sifatnya agresif,” ucapnya.
Laporan kemunculan ular paling banyak berasal dari wilayah Tarakan Timur. Sementara di Tarakan Barat, kobra hitam juga kerap ditemukan, termasuk di kawasan Selumit dan Perumnas.
Selain ular, Damkar juga rutin mengevakuasi sarang tawon Vespa atau yang dikenal masyarakat sebagai tawon ban kuning. Namun, tindakan tidak dilakukan sembarangan, karena tawon tersebut sangat agresif saat sarangnya terganggu.
“Kalau tawon Vespa kami tidak berani eksekusi siang hari. Anggota lebih dulu melakukan size up, kemudian evakuasi dilakukan sore atau malam saat kondisinya lebih aman,” jelasnya.
Meski begitu, prosedur tersebut bisa berubah apabila sudah ada warga yang tersengat. Dalam kondisi darurat, petugas akan langsung melakukan evakuasi untuk mencegah korban bertambah.
Untuk penanganan satwa liar yang dilindungi seperti buaya, Damkar Tarakan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Satwa yang berhasil dievakuasi dari permukiman warga kemudian diserahkan kepada BKSDA.
Di sisi lain, Eko menegaskan Damkar bukan menjadi penanggung jawab utama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, BPBD merupakan leading sector di tingkat kota, sedangkan Damkar bertugas memberikan dukungan dalam operasi di lapangan.
“Kalau karhutla, BPBD sebagai leading sector. Kami membantu bersama KPH ketika dibutuhkan,” tegasnya.
Eko menduga tingginya laporan kemunculan ular, berkaitan dengan perubahan kondisi habitat yang mendorong satwa liar masuk ke kawasan permukiman. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mencoba menangani sendiri satwa berbahaya dan segera menghubungi layanan darurat Damkar.
“Layanan darurat yang kami miliki bisa diakses masyarakat kapan saja, ketika membutuhkan bantuan,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


