Tenggarong Berbenah, Jembatan Baru dan Taman Pinggir Sungai Siap Percantik Wajah Kota

TENGGARONG – Upaya memperindah wajah ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar bersama DPRD Kukar kini meninjau langsung progres pembangunan jembatan di Jalan Kartini serta taman dan turap di kawasan pinggir anak Sungai Mahakam, yang menjadi bagian dari penataan kawasan kota wisata Tenggarong.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengungkapkan bahwa dua proyek strategis tersebut menunjukkan progres positif. Hingga awal September 2025, pembangunan jembatan di Jalan Kartini telah mencapai sekitar 50 persen, sementara taman dan turap di Jalan S Parman sudah menembus 60 persen.

“Kedua pekerjaan ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Kami memastikan agar seluruh pengerjaan sesuai jadwal dan spesifikasi, sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujar Wiyono saat mendampingi kunjungan pimpinan DPRD Kukar, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, jembatan baru yang dibangun melalui Bidang Bina Marga tersebut akan menggantikan jembatan besi lama yang kini mulai rapuh. Nantinya, jembatan lama hanya akan difungsikan untuk pejalan kaki. “Kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk kendaraan berat. Jadi nanti akan dialihkan sepenuhnya ke jembatan baru,” jelasnya.

Sementara itu, proyek turap dan taman yang dikerjakan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) dirancang sebagai ruang terbuka publik yang terhubung dengan kawasan heritage wisata di Tenggarong. Penataan ini juga menjadi bagian dari arahan Ketua DPRD Kukar agar ibu kota kabupaten tampil lebih bersih, hijau, dan menarik.

“Konsepnya mirip waterfront, dengan area pejalan kaki, taman tematik, dan fasilitas publik. Kami ingin kawasan ini bisa menyaingi Teras Samarinda dan menjadi kebanggaan masyarakat Tenggarong,” imbuh Wiyono.

Pembangunan jembatan dan taman pinggir Sungai Mahakam diharapkan menjadi pemantik baru dalam pengembangan kawasan wisata perkotaan. Dengan kolaborasi antara Dinas PU dan DPRD Kukar, wajah Tenggarong kian menunjukkan transformasi menuju kota yang modern, ramah publik, dan berkarakter. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER