Tabrakan Dua Kendaraan di Jalan Poros, Satu Orang Luka Berat

TANJUNG SELOR – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Poros Desa Sungai Urang, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 13.10 Wita.

Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Faw trailer berwarna putih dengan nomor polisi KT 9017 KU dan mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi KU 1477 SB.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun oleh Satlantas Polresta Bulungan, bahwa truk Faw trailer itu dikemudikan oleh Kamaruddin (54), karyawan swasta.

Saat kejadian, truk tersebut bermuatan dewatering pump dan bergerak dari arah Desa Klubir menuju Tanjung Selor. Di dalam kendaraan, Kamaruddin juga didampingi seorang helper bernama Asriansyah (27).

Sedangkan mobil Daihatsu Xenia dikemudikan oleh Aan Wahyudi (44), karyawan swasta asal Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Sesuai dengan laporan sementara Polresta Bulungan, menyebutkan, kecelakaan terjadi saat truk melintas di jalan menanjak dan menikung di kawasan Jalan Poros Desa Sungai Urang.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Xenia. Diduga pengemudi Xenia terkejut melihat keberadaan truk di depannya sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dan menabrak bagian kanan truk trailer.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Yonathan Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti.

“Akibat kecelakaan ini, pengemudi Daihatsu Xenia mengalami luka berat berupa luka robek di bagian wajah dan pada jempol kaki kanan. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Yonathan.

Ia menambahkan, selain menimbulkan korban luka, peristiwa tersebut juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan yang terlibat.

“Untuk sementara, kedua belah pihak sudah saling berkomunikasi. Hasil kesepakatan awal, biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pihak perusahaan tempat pengemudi truk bekerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Yonathan menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, serta mengurangi kecepatan saat berkendara. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER