TARAKAN – Kinerja sektor pertambangan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan tren pelemahan. Selama lima triwulan berturut-turut, mulai triwulan II 2025 hingga triwulan II 2026, sektor ini mencatat pertumbuhan negatif.
Akademisi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Margiyono SE MSi, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, karena pertambangan selama ini masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kaltara.
Menurutnya, penurunan pertumbuhan tidak bisa semata-mata dipandang sebagai turunnya produksi. Ada sejumlah faktor yang perlu dicermati, mulai dari kondisi pasar hingga penertiban aktivitas pertambangan oleh pemerintah.
“Kalau saya melihat datanya, triwulan I 2026 pertumbuhan pertambangan masih negatif sebesar minus 0,79 persen. Kemudian triwulan II 2026 juga kembali negatif, yakni minus 0,47 persen,” kata Margiyono saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Dia menjelaskan, tren kontraksi sebenarnya sudah terlihat sejak 2025. Pada tahun itu, pertumbuhan sektor pertambangan tercatat minus 1,09 persen dan terus berlanjut hingga pertengahan 2026.
“Sejak triwulan II 2025, triwulan III, triwulan IV, lalu triwulan I 2026 dan triwulan II 2026, semuanya tumbuh negatif,” ujarnya.
Margiyono menilai ada beberapa kemungkinan yang memengaruhi kondisi tersebut. Salah satunya adalah penertiban aktivitas pertambangan yang semakin gencar dilakukan pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang tidak memenuhi ketentuan, dapat berdampak pada menurunnya produksi.
“Apakah karena harga tambang turun atau pelakunya mulai ketakutan? Itu yang perlu dicermati,” ucapnya.
Dia menilai, apabila sebelumnya terdapat aktivitas pertambangan yang tidak tertib, maka penegakan hukum berpotensi menekan angka produksi. Meski begitu, kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.
“Artinya mungkin selama ini ada aktivitas yang tidak tertib aturan. Ketika pemerintah pusat melakukan penertiban dan penegakan hukum, akhirnya kinerjanya menurun,” jelasnya.
Margiyono menegaskan, seluruh aktivitas ekonomi seharusnya dijalankan sesuai ketentuan, agar tercipta iklim usaha yang sehat. Sebab, pelaku usaha ilegal dinilai memiliki biaya produksi lebih rendah karena tidak memenuhi berbagai kewajiban.
“Kalau ilegal, dia bisa memangkas banyak aturan. Misalnya soal gaji, pengelolaan lingkungan, sampai pembayaran pajak. Otomatis biaya produksinya lebih rendah,” katanya.
Kondisi itu, lanjut dia, membuat perusahaan yang patuh terhadap aturan menjadi kurang kompetitif, karena harus menanggung biaya operasional sesuai regulasi.
Selain menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, aktivitas pertambangan ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti kerusakan hutan, lahan kritis, pencemaran, erosi, longsor hingga meningkatnya risiko banjir.
“Kalau tidak ada kepatuhan terhadap aturan, termasuk analisis dampak lingkungan, yang dirugikan tentu lingkungan,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga berpotensi kehilangan pendapatan karena aktivitas yang tidak tercatat tidak memberikan kontribusi optimal melalui pajak, retribusi maupun penerimaan lainnya.
“Pemerintah mengalami kerugian dari potensi pendapatan, baik pajak maupun penerimaan lainnya,” ujarnya.
Melihat tren tersebut, Margiyono mengingatkan agar Kaltara tidak terus bergantung pada sektor pertambangan. Menurutnya, batu bara merupakan sumber daya yang memiliki batas, sehingga daerah perlu mulai memperkuat sektor ekonomi lain yang lebih berkelanjutan.
Ia menilai sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, dan perikanan memiliki potensi besar apabila didukung dengan pembangunan industri pengolahan.
“Yang menjadi andalan Kalimantan Utara ke depan bukan pertambangan, tetapi industri pertanian, industri kehutanan, industri perkebunan, dan industri perikanan,” katanya.
Menurut Margiyono, keberadaan industri pengolahan akan menciptakan efek berganda terhadap sektor hulu. Permintaan bahan baku akan membuka pasar yang lebih luas bagi petani, nelayan, pembudidaya rumput laut hingga pelaku usaha lainnya.
“Kalau itu dibangun, lapangan kerja akan tercipta, kemiskinan berkurang, pendapatan masyarakat meningkat, dan penerimaan pemerintah juga bertambah,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


