TARAKAN – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan memasuki tahap akhir. Wali Kota Tarakan, Khairul memastikan proses pengisian jabatan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Saat ini, panitia seleksi (Pansel) telah merampungkan seluruh tahapan mulai dari seleksi administrasi, penilaian kompetensi hingga wawancara. Dari proses tersebut, tiga nama terbaik untuk masing-masing jabatan telah ditetapkan dan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan.
“Kandidat kan sudah ada, tiga yang dipilih kemarin oleh pansel. Terus kita sudah sampaikan ke BKN. BKN sudah memberikan restu terhadap tiga nama itu. Lalu sudah kita wawancarai. Tinggal menetapkan satu,” kata Khairul kepada awak media, Jumat (17/7/2026).
Khairul mengatakan, pemerintah kini hanya tinggal menetapkan satu nama terbaik untuk mengisi setiap jabatan yang dilelang. Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara cermat agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tinggal menetapkan satu. Tentu satu yang benar-benar nanti dipilih. Sekarang prosesnya sedang berjalan. Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pejabat yang nantinya dilantik benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan memimpin organisasi,” ujarnya.
Dia menegaskan, meski proses seleksi masih berlangsung, seluruh OPD diminta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengisian jabatan struktural tidak boleh menghambat jalannya pelayanan publik.
Selain menyelesaikan seleksi JPT Pratama, Pemkot Tarakan juga bersiap menghadapi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, yang akan dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Khairul meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan diri sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ini baru mau penilaian. Kalau yang dulu sih bagus saja. Kalau yang sudah dulu masih pola kriteria hijau, kuning, merah. Sekarang kan ada perubahan, termasuk ada penilaian opini masyarakat. Penilaiannya nanti bulan depan, jadi belum ada hasilnya,” jelasnya.
Menurut Khairul, perubahan metode penilaian ORI merupakan langkah positif karena tidak hanya menilai kepatuhan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan penilaian masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah.
Meski optimistis hasil yang diperoleh akan baik, dia menyadari penilaian akhir tetap bergantung pada pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kalau kita sih begini, masalah itu nanti tergantung respons masyarakat. Kita juga tidak tahu apa yang akan disampaikan masyarakat. Kita tetap buka saja terhadap apa yang disampaikan. Yang melakukan survei kan mereka, kita tidak tahu,” katanya.
Khairul menambahkan, setiap masukan maupun pengaduan yang diterima ORI selama ini selalu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Menurutnya, komunikasi antara Pemkot Tarakan dan ORI berjalan baik sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Nanti kalau ada masukan tentu menjadi evaluasi. ORI juga selalu memberikan masukan kalau ada pengaduan. Kita jawab, kita respons. Kalau ada dinas yang dipanggil karena ada pengaduan masyarakat, selalu datang memberikan penjelasan,” tuturnya.
Dia berharap hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh OPD agar kualitas pelayanan publik di Kota Tarakan terus meningkat.
“Yang penting kita terus memperbaiki pelayanan. Kalau ada kekurangan tentu menjadi bahan evaluasi supaya pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


