TENGGARONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Wis menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 melalui Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi kelanjutan dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbang) yang digelar pada Juli lalu, melibatkan warga dan lembaga desa.
Sekretaris Desa Muara Wis, Muhdidi Aswandi, menjelaskan bahwa sejumlah program prioritas sudah disusun berdasarkan masukan masyarakat, termasuk di antaranya penguatan ketahanan pangan, pelatihan pemberdayaan warga, serta pembinaan kelompok olahraga dan kegiatan produktif lainnya.
“Masukan dari masyarakat sangat berperan penting. Program-program ini akan kita jalankan tahun depan sebagai bagian dari upaya membangun desa secara berkelanjutan,” ujar Muhdidi, Jumat (3/10/2025).
Muhdidi menambahkan, sejumlah usulan yang belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran desa—seperti semenisasi dan pembangunan jalan permukiman—akan diajukan ke tingkat kecamatan melalui musrenbang lanjutan.
Ia juga mengimbau partisipasi warga untuk lebih aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurut Muhdidi, keterlibatan masyarakat akan memperkaya kualitas program dan memastikan kebutuhan warga benar-benar terakomodasi.
“Semakin banyak warga terlibat dalam musyawarah, semakin tepat sasaran pembangunan yang kita lakukan,” tutupnya.
RKPDes 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga sebagai panduan nyata bagi Pemdes Muara Wis dalam memberdayakan masyarakat serta meningkatkan kualitas kehidupan warga desa. (Adv)


