Pengurus Daerah KBPP Polri Kaltara Masa Bakti 2026–2031 Dikukuhkan

TANJUNG SELOR – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andries Hermanto menghadiri upacara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2026–2031.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Rupatama Bhara Daksa Polda Kaltara, kemarin.  Hasil pengukuhan, Fransisco resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Daerah KBPP Polri Provinsi Kalimantan Utara.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi KBPP Polri di Kaltara dalam memperkuat peran serta kontribusinya di tengah masyarakat.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan tamu undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto menegaskan bahwa KBPP Polri bukan sekadar organisasi yang mewadahi putra-putri keluarga besar Polri, tetapi juga merupakan kekuatan sosial strategis yang memiliki potensi besar dalam mendukung tugas-tugas kepolisian dan pembangunan nasional.

“KBPP Polri membawa nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan nasionalisme yang diwariskan oleh orang tua mereka yang telah mengabdi di institusi Polri. Nilai-nilai tersebut hendaknya terus dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Wakapolda.

Masih di kesempatan yang sama, Wakapolda menekankan pentingnya peran KBPP Polri sebagai jembatan komunikasi yang sehat antara Polri dan masyarakat.

Menurutnya, KBPP Polri diharapkan aktif berpartisipasi dalam memberikan edukasi publik terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kesadaran hukum, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

“Hal ini sejalan dengan proses reformasi Polri yang terus berjalan menuju institusi yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel,” tukasnya.

Wakapolda berharap KBPP Polri dapat menjadi mitra moral dan sosial bagi Polri. Para anggota KBPP Polri juga diminta untuk senantiasa menjaga nama baik institusi kepolisian melalui sikap dan perilaku positif di tengah masyarakat. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER