TARAKAN – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026. Penetapan itu diputuskan dalam sidang isbat usai pelaksanaan rukyatul hilal di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan mengatakan, rukyatul hilal merupakan agenda rutin pemerintah untuk menentukan awal Ramadan, Idulfitri hingga Iduladha.
“Setiap tahun Kementerian Agama melakukan rukyatul hilal sebagai bahan sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama RI di Jakarta,” ujar Syopyan, Jumat (22/5/2026).
Di Tarakan, pemantauan hilal dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kalimantan Utara bersama Kemenag Kota Tarakan di kawasan Taman Berlabuh pada Minggu (17/5/2026). Namun proses pemantauan terkendala cuaca mendung sehingga hilal tidak terlihat. Meski begitu, hasil pemantauan tetap dikirim ke pusat sebagai bagian dari laporan sidang isbat nasional.
“Karena cuaca di Tarakan tertutup awan sehingga hilal tidak kelihatan, hasilnya tetap dilaporkan ke Jakarta setelah dilakukan sidang oleh pengadilan agama terkait kesaksian tidak melihat hilal,” katanya.
Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah diperingati pada 27 Mei 2026. Syopyan menyebut tahun ini tidak ada perbedaan penetapan Iduladha antara pemerintah dan organisasi masyarakat Islam, termasuk Muhammadiyah.
“Alhamdulillah tidak ada perbedaan. Muhammadiyah juga menetapkan Iduladha jatuh pada tanggal 27 Mei,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi, sedangkan pemerintah memakai kombinasi hisab dan rukyat. “Pemerintah mengombinasikan perhitungan hisab dengan kesaksian rukyat dari berbagai daerah,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


