spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Konflik di Gaza Palestina, Begini Tanggapan Wakil Ketua MUI Kaltara

TARAKAN – Konflik yang terus terjadi di Gaza, Palestina memunculkan respon dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Utara, H. Syamsi Sarman.

Syamsi mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah menerbitkan fatwa sebagai sikap dan pandangan hukum berdasarkan syariah Islam.

“Fatwa MUI No. 83 tahun 2023 adalah bentuk sikap empati dan tanggungjawab keagamaan dan kemanusiaan MUI dalam menyikapi agresi biadab Israel kepada bangsa Palestina yang dipandang telah melanggar hukum internasional dan sangat tidak berperikemanausiaan,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltara, Minggu (12/11/2023).

Ditambahkan Syamsi Sarman, bahwa penerbitan fatwa tersebut merupakan pedoman sekaligus tuntunan bagi masyarakat islam dan yang bersepahaman terhadap tragedi Gaza Palestina.

“Maka MUI menerbitkan fatwa sebagai pedoman atau tuntunan serta acuan bagi umat Islam khususnya dan masyarakat yang bersepaham pada umummya dalam menyikapi tragedi di Gaza Palestina,” ungkapnya.

Syamsi pun menjelaskan pedoman atau tuntunan dalam menyikapi tragedi Gaza Palestina di antaranya membela dan memberikan dukungan kepada Palestina dengan cara dan kegiatan apapun hukumnya wajib. Mendukung dan berkontribusi kepada zionis Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Baca Juga:   Wakil Wali Kota Tarakan Minta PMI Ikut Turunkan Angka Stunting

Gerakan boikot produk Israel dan jaringan bisnis yang berafiliasi kepada Israel dengan tetap mengedepankan ketelitian dan informasi yang valid dalam hal produk dan hubungan bisnis dimaksud agar tidak bias dan salah sasaran. Kemudian menjaga kondusifitas kamtibmas, kerukunan dan toleransi antar anak bangsa dalam bingkai NKRI.

“Menghindari hoax, fitnah dan adu domba bernuansa SARA serta tidak menjadikan fatwa MUI sebagai legitimasi tindakan anarkis, sweeping, ancaman dan intimidasi antar pelaku usaha dan antar kelompok masyarakat,” tutup Syamsi Sarman. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER