Kilat Dorong Olahraga Tradisional Jadi Wadah Bibit Atlet Muda

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komunitas Sahabat Kilat (KOBAT) ke-2 yang dirangkai dengan lomba tradisional KOBAT Warrior Sumpit 2026 di Lapangan Agathis, Tanjung Selor.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang antusias mengikuti perlombaan olahraga tradisional menyumpit. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya melestarikan warisan budaya leluhur yang masih berkembang di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga tradisional ini.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana atas kerja kerasnya,” kata Kilat.

Menurutnya, antusiasme ratusan peserta yang mengikuti lomba menunjukkan bahwa olahraga tradisional masih memiliki tempat tersendiri di tengah masyarakat. Bahkan, olahraga menyumpit yang merupakan bagian dari tradisi masyarakat dapat dikemas menjadi sebuah kompetisi yang menarik bagi generasi muda.

Kilat mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan akan memberikan dukungan terhadap kegiatan olahraga tradisional seperti KOBAT Warrior Sumpit. Dukungan tersebut dinilai penting untuk mendorong potensi generasi muda sekaligus menjaga keberadaan kebudayaan lokal supaya tetap dikenal dan tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

“Olahraga tradisional seperti menyumpit ini jangan sampai hilang. Kita harus terus memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengenal, mempelajari dan mengembangkan warisan budaya yang kita miliki,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan  tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga mampu menjadi wadah untuk menemukan dan membina bibit-bibit atlet olahraga tradisional di Kabupaten Bulungan.

“Saya berharap lewat ajang olahraga ini dapat melahirkan bibit-bibit atlet  tradisional berbakat yang siap berprestasi di tingkat daerah maupun nasional,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER