spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

415,71 Gram Sabu-sabu Dimusnahkan, Tiga Pelaku Diamankan

TARAKAN – Sabu seberat 415,71 gram dimusnahkan Satreskoba Polres Tarakan, pada Rabu (29/11/2023). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang disaksikan tiga pelaku yakni SL, S dan B.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama mengatakan, sabu seberat 415, 71 gram ini berasal tiga Laporan Polisi (LP) yang beberapa. Dua kasus di Bulan Oktober, polisi mengamankan barang bukti sabu dari pelaku SL dan S. Sementara satu kasus lainya diungkap November dan berhasil mengamankan B.

Gian menerangkan, untuk LP pertama merupakan limpahan kasus dari Kodim 0907/Tarakan.Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku SL yakni sabu seberat 185,72 gram.

“Barang dari Nunukan, pelaku diamankan di Pelabuhan SDF oleh Kodim. Kemudian Kodim menghubungi Polres dan akhirnya ditahan di Polres Tarakan. Barang bukti sabunya itu sekitar 4 bungkus,” ucap Gian saat diwawancarai awak media usai pemusnahan sabu di Ruang Satreskoba Polres Tarakan, Rabu (29/11/2023).

Untuk LP kedua, Tim Opsnal mengamankan pelaku S dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 233,52 gram. “Kedua saudara S diamankan tim Opsnal di Pelabuhan Malundung. Jadi dia ini dari Sungai Nyamuk kemudian datang ke Tarakan dan mau ke Sulawesi menggunakan Kapal Bukti Siguntang.  Kami terima informasi dan langsung mengamankan pelaku,”ungkapnya.

Baca Juga:   Butuh Modal untuk Bisnis, Pria di Tarakan Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 217 Juta

Dan terakhir mengamankan pelaku B beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 8,52 gram. Pelaku diamankan di salah satu masjid di Kota Tarakan. “Pelaku sedang membawa barang di atas motor langsung kita amankan. Kami juga mendapat informasi dari masyarakat dalam mengungkap kasus ini,”katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, ketiga pelaku yang diamankan merupakan kurir. Mereka dijanjikan uang sebesar Rp25 hingga 30 juta. “Yang pertama diupah Rp 30 juta. Kedua 25 juta . Yang ketiga, saya belum tahu pasti. Namun uang yang dijanjikan belum diterima,”ucapnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dan menetapkan satu DPO dalam kasus ini. “Pengendalinya masih DPO kami masih dalami. DPO merupakan Warga Malaysia, karena nomornya menggunakan nomor sana (Malaysia),” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER