TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang menyoroti kinerja serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Evaluasi tersebut disampaikan dalam kegiatan coffee morning bersama jajaran OPD, Senin (5/1/2026).
Dalam paparannya, Gubernur mengungkapkan masih terdapat sejumlah OPD yang realisasi serapan anggarannya berada di bawah angka 70 persen.
OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah PUPR, di mana realisasi fisik kegiatan dilaporkan sebesar 7,88 persen. Namun, Gubernur menjelaskan angka tersebut dipengaruhi sejumlah pembayaran kegiatan yang masih tertunda dan dijadwalkan akan direalisasikan pada Januari 2026.
Meski demikian, di sisi lain terdapat pula beberapa OPD yang mampu mencatatkan serapan anggaran di atas 90 persen.
“Kita memberikan apresiasi kepada OPD yang mampu mencapai serapan anggaran di atas 90 persen. Untuk OPD yang serapannya masih rendah, saya minta agar selalu berkonsultasi. Jika ada hambatan, jangan diam harus dikomunikasikan agar ditemukan solusi,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian anggaran agar permasalahan rendahnya serapan tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.
“Saya berpesan agar serapan anggaran di tahun 2026 dapat dioptimalkan. Minimal bisa mencapai 88 hingga 89 persen. Jangan sampai ada serapan anggaran di bawah 60 persen, karena kalau itu terjadi saya sangat prihatin,” tegasnya.
Meski terdapat beberapa OPD dengan capaian rendah, secara persentase Gubernur menyampaikan bahwa serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara pada tahun 2025 masih berada di atas 90 persen.
Selain itu, berdasarkan laporan Inspektorat, Provinsi Kaltara juga masuk dalam kategori salah satu provinsi dengan kinerja pengelolaan anggaran terbaik di tingkat nasional untuk kelompok daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil.
“Tadi dilaporkan oleh Ibu Inspektur, Kaltara termasuk provinsi terbaik ketiga dalam kategori provinsi dengan PAD kecil. Yang disebutkan pertama Yogyakarta, kemudian Riau, dan ketiga Kaltara,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah OPD yang sebelumnya tercatat berstatus rendah dalam serapan anggaran turut memberikan klarifikasi. PUPR Kaltara, misalnya, menyampaikan bahwa realisasi fisik program sejatinya telah mencapai 88 persen, namun pembayaran kegiatan belum seluruhnya terinput karena masih menunggu proses administrasi.
Kondisi serupa juga terjadi pada beberapa OPD lain seperti Disdikbud, Satpol PP, ESDM, dan instansi terkait lainnya, di mana sebagian kegiatan masih dalam proses penyelesaian administrasi pembayaran.
Melalui evaluasi ini, Gubernur berharap ke depan setiap OPD semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan program, serta memastikan serapan anggaran berjalan efektif dan tepat waktu demi mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Utara. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


