TARAKAN – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tarakan terus menumpuk. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tarakan, mencatat total tunggakan sejak 1995 hingga 2025 telah mencapai hampir Rp59 miliar.
Besarnya tunggakan tersebut, menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menggulirkan program relaksasi pajak, berupa penghapusan denda 100 persen bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan PBB-P2.
Kepala Bidang Pendapatan BPKPAD Tarakan, Lopo, mengatakan nilai tunggakan tersebut merupakan akumulasi selama puluhan tahun, dengan nominal yang sangat beragam.
“Sampai dengan akhir tahun kemarin memang tunggakan PBB ini hampir mencapai Rp59 miliar. Itu untuk tunggakan dari tahun 1995 sampai dengan 2025,” kata Lopo, Senin (6/10/2026).
Menurutnya, tunggakan tersebar di berbagai wilayah di Kota Tarakan. Nilainya bervariasi, mulai puluhan ribu rupiah hingga miliaran rupiah. Lopo menjelaskan, sejumlah tunggakan terbesar berada di kawasan industri dan pergudangan, seperti APT dan GTM. Namun, penagihan di lokasi tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal, karena masih terkendala persoalan aset dan proses kepailitan perusahaan.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemkot Tarakan memberikan penghapusan denda 100 persen mulai 1 Oktober. Program ini berlaku bagi seluruh tunggakan PBB-P2 dari tahun 1995 hingga 2026.
Selain itu, BPKPAD juga mempermudah akses pembayaran, dengan membuka loket di setiap kelurahan. Petugas pemungut PBB akan menerima pembayaran tunai dari masyarakat, sebelum disetorkan ke Bank Kaltimtara.
Masyarakat juga dapat membayar PBB secara digital, melalui aplikasi Smart PBB menggunakan QRIS maupun virtual account. Pembayaran turut tersedia melalui berbagai kanal lain seperti GoPay, Tokopedia, Indomaret, hingga Kantor Pos.
Pada 2026, BPKPAD menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp20 miliar. Hingga akhir September, realisasinya baru mencapai sekitar Rp12 miliar atau 58 persen dari target.
Melalui program penghapusan denda tersebut, BPKPAD berharap realisasi penerimaan PBB-P2 hingga akhir tahun dapat meningkat, dan melampaui capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp17,8 miliar.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


