TARAKAN – Wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 menjadi angin segar bagi puluhan ribu warga di Kota Tarakan. Namun, kebijakan tersebut belum bisa dijalankan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan mengatakan, jumlah peserta BPJS yang menunggak di Tarakan tergolong tinggi. Saat ini tercatat sekitar 52 ribu peserta dengan total tunggakan mencapai Rp41 miliar.
“Peserta yang menunggak cukup banyak, totalnya sekitar 52 ribu dengan nilai tunggakan Rp41 miliar,” katanya, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, program penghapusan tunggakan yang diwacanakan pemerintah pusat sangat dinanti masyarakat. Kebijakan itu disebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. “Program ini bagus dan sangat ditunggu masyarakat. Mudah-mudahan segera terealisasi,” ujarnya.
Meski begitu, BPJS Kesehatan belum bisa memastikan kapan program tersebut mulai diterapkan. Sebab hingga kini regulasi resmi berupa Perpres belum diterbitkan pemerintah.
Yusef menyebut, skema pemutihan kemungkinan hanya berlaku untuk peserta kelas 3. Dari total peserta menunggak di Tarakan, sekitar 39 ribu orang merupakan peserta kelas 3 yang berpotensi masuk dalam program tersebut. “Yang kemungkinan besar dihapuskan itu kelas 3. Tapi kami masih menunggu Perpres,” jelasnya.
Dia menambahkan, penghapusan tunggakan nantinya diprioritaskan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 atau kelompok berpenghasilan rendah berdasarkan data pemerintah. Selain itu, peserta yang sudah dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) maupun yang iurannya ditanggung pemerintah daerah juga berpotensi mendapatkan penghapusan tunggakan.
“Yang diprioritaskan desil 1 sampai 5. Kemudian yang sudah dialihkan ke PBI JK atau ditanggung pemerintah daerah juga bisa dihapuskan,” terangnya. Saat ini BPJS Kesehatan masih melakukan validasi dan sinkronisasi data bersama Kementerian Sosial RI. Setelah Perpres terbit dan data dinyatakan final, BPJS Kesehatan akan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat. “Nanti kalau sudah siap pasti kami sampaikan. Sekarang masih tahap penyiapan data,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


