Transfer Pusat Anjlok, APBD-P Tarakan Susut Jadi Rp996 Miliar

TARAKAN – Menyusutnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memangkas sejumlah program dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Postur anggaran daerah yang sebelumnya sempat menembus Rp1,3 triliun hingga Rp1,4 triliun, kini menyusut menjadi Rp996 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tarakan, Adha Pramidaya, mengatakan penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, nilai DBH yang pada 2025 masih berada di atas Rp250 miliar kini turun drastis menjadi sekitar Rp70 miliar.

“Pada tahun 2025 DBH kita masih di atas Rp250 miliar. Tahun 2026 ini tinggal sekitar Rp70 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga turun hampir Rp70 miliar dari sebelumnya sekitar Rp430 miliar,” kata Adha, Rabu (7/10/2026).

Dia menjelaskan, sebagai daerah penghasil minyak dan gas, Tarakan tidak bisa mengoptimalkan penerimaan tersebut karena besaran dana sudah dipotong dari pemerintah pusat. Kondisi efisiensi anggaran ini juga dialami pemerintah daerah lain di Indonesia.

Akibat berkurangnya dana transfer, Pemkot Tarakan melakukan rasionalisasi belanja secara besar-besaran. Jumlah program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun dipangkas, hingga sekitar separuh dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau tahun 2025 ada sekitar 140 program, sekarang tinggal sekitar 70 program. Artinya ada sekitar 200 kegiatan atau lebih yang tidak bisa dijalankan, karena tidak tersedia anggarannya,” ujarnya.

Meski demikian, Adha memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Anggaran yang tersedia difokuskan untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), belanja operasional, program prioritas dalam RPJMD Wali Kota, serta pemenuhan mandatory spending seperti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Dia juga memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati, agar tidak memunculkan proyek tunda bayar.

“Alhamdulillah proyek-proyek tetap terkendali, tidak ada yang macet. Pekerjaan yang bersifat multiyears dan menjadi prioritas, juga tetap kami anggarkan secara realistis,” ucapnya.

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang masuk dalam Perubahan APBD 2026, tercatat sekitar Rp78 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana tersebut kembali dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja OPD.

Untuk menghadapi ketidakpastian transfer pusat pada 2027, Pemkot Tarakan masih menunggu penetapan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai rincian alokasi TKD.

Di sisi lain, Adha menilai perubahan pola belanja pemerintah pusat justru membuka peluang pembangunan di daerah, melalui pendanaan langsung kementerian. Sejumlah proyek seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, sekolah integrasi hingga rehabilitasi fasilitas pendidikan, kini didanai melalui DAK maupun DIPA kementerian berdasarkan data Dapodik.

Pemkot Tarakan juga menyambut baik rencana pemerintah pusat, yang akan mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau nantinya gaji PPPK ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, tentu sangat membantu meringankan beban APBD Tarakan,” pungkas Adha.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER