Tiga OPD Digeledah Kejati, Dugaan Kasus Tambang Mulai Terkuak

TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara, Rabu (11/2/2026).

Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Kehutanan.

Kepala Seksi Penerangan Kukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi kepada wartawan mengatakan pengeledahan tiga OPD tersebut berkaitan dengan dugaan kasus pertambangan. “Tim penyidik PITSUS sedang mendalami dugaan pelanggaran di pertambangan,” ucapnya.

Mengenai lokasi pertambangan yang dimaksud, ia tidak merinci lantaran penangaan kasus sedang berjalan. “Nah itu sedang didalami, makanya kita dalami mulai dari tiga OPD tersebut,” ungkapnya.

Konstruksinya seperti apa, nanti biarkan tim bekerja dulu. Dari hasil pengeledahan tersebut Kejati Kaltara mengamankan sejumlah dokumen penting, baik yang berupa fisik maupun soft copy.

“Sudah ada beberapa dokumen yang kita bawa dari beberapa OPD. Dokumen yang disita baik dalam bentuk fisik maupun soft copy,” tukasnya.

Tiga OPD tersebut dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Dari tiga OPD tersebut, Dinas ESDM yang paling lama dilakukan pemeriksaan, karena ada beberapa dokumen penting yang harus ditemukan. “Iya, itu karena ada beberapa dokumen yang memang perlu kita temukan, kita cari,” tegasnya.

Awak media mencoba konfirmasi kasus pertambangan pada tahun berapa, kata dia nanti dicek karena ini sifatnya simultan rangkaiannya terus berjalan.

Pemeriksaan disampaikan sejak pukul 09.00 WITA. Mengenai satu OPD lagi yang akan dilakukan penggeledahan, kata dia untuk hari ini pemeriksaan baru 3 OPD. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabarin,” tuturnya.

Selain dokumen penting, tim juga meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dokumen yang diterbitkan.

“Saksi ada beberapa sudah kita minta keterangan, termasuk ini juga bagian dari konfirmasi terhadap dokumen-dokumen dan siapa-siapa yang perlu kita dalami,” tuturnya.

Saksi yang diperiksa belum dirincikan karena tahapanya belum masuk pada agenda tersebut.”Belum sampai perhitungan saksi artinya ini masih pengumpulan data, pengumpulan keterangan terkait dengan konfrontasi di konfrontir dari dokumen-dokumen yang kami temukan,” tukasnya.

Pemeriksaan lanjutan kemungkinan akan terus dijalankan menunggu perkembangan dari penggeledahan yang dilakukan hari ini. “Iya terus berkembang, ini masih penyedikan,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER