TARAKAN – Sejumlah anggota DPRD Tarakan menjalani tes urine mendadak di kantor DPRD, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini digelar setelah Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Evon Meternik.
“Alhamdulillah tadi Pak Evon langsung merespons. Karena sifatnya mendadak, hanya sekitar 50 alat tes yang bisa disiapkan,” kata Yunus.
Yunus menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam memerangi narkoba, dimulai dari internal lembaga. “Percuma ada perda inisiatif kalau ternyata ada anggota DPRD yang pakai narkoba. Saya harus membuktikan dulu bahwa saya bersih, dan berharap semua anggota dewan juga siap dites,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan hari ini, sekitar 15 anggota dewan mengikuti tes, sementara sisanya berhalangan karena kegiatan luar. Pemeriksaan akan dilanjutkan secara bertahap. “Ke depan kita usulkan anggaran khusus. Kalau bisa setahun sekali, bahkan tiga bulan sekali, lebih bagus. Jangan tertutup, supaya jadi contoh bagi ASN dan instansi lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, membenarkan tes ini dilakukan atas permintaan mendadak dari Ketua DPRD. “Sekitar jam 9 pagi Pak Ketua menghubungi saya, minta jam 11 langsung tes di DPRD. Tim kami segera menyiapkan alat yang ada di kantor,” jelasnya.
BNNK menyiapkan sekitar 50 alat tes dengan enam parameter, mulai dari ekstasi, ganja, sabu, hingga benzodiazepine. Hasil tes urine belum diumumkan karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Tes urine ini bentuk deteksi dini, bagian dari komitmen instansi untuk menjaga lingkungan kerja agar bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Evon.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


