TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui sektor pajak alat berat yang ditargetkan mengalami peningkatan pada tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak alat berat pada tahun sebelumnya menunjukkan capaian yang menggembirakan. Pada 2025, target pajak alat berat ditetapkan sekitar Rp 6 miliar dan berhasil terealisasi hingga 100 persen.
“Untuk pajak alat berat, realisasinya bisa mencapai 100 persen. Itu capaian tahun kemarin,” ujar Tomy Labo.
Keberhasilan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Kaltara untuk menaikkan target penerimaan pajak alat berat pada tahun 2026. Bapenda Kaltara menargetkan penerimaan sebesar Rp 7 miliar, atau meningkat Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Tomy menjelaskan, potensi pajak alat berat di Kalimantan Utara tergolong besar seiring tingginya penggunaan alat berat di berbagai sektor strategis, seperti konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga proyek-proyek infrastruktur yang terus berkembang.
Ia menambahkan, peningkatan penerimaan dari sektor pajak alat berat tidak hanya berkontribusi terhadap PAD, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan fiskal bagi pelaku usaha yang memanfaatkan alat berat dalam kegiatan operasionalnya.
“Setiap aktivitas usaha yang menggunakan alat berat diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Selain penetapan target, Bapenda Kaltara juga terus melakukan pendataan serta pengawasan terhadap alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah. Bapenda optimistis target pajak alat berat tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


