Tarakan Kembali Juara Umum Porwada Kaltara, Dominasi Dua Edisi Beruntun

NUNUKAN – Kontingen PWI Kota Tarakan kembali menegaskan dominasinya di ajang Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026. Bertanding di Kabupaten Nunukan, Tarakan sukses mempertahankan gelar juara umum untuk kedua kalinya secara beruntun.

Berdasarkan hasil akhir, Tarakan mengoleksi 11 medali emas, 6 perak, dan 16 perunggu atau total 33 medali. Raihan tersebut menempatkan Tarakan di puncak klasemen, unggul atas tuan rumah PWI Nunukan yang meraih 7 emas, 8 perak, dan 8 perunggu, serta PWI Bulungan dengan 2 emas, 6 perak, dan 14 perunggu.

Ketua SIWO PWI Tarakan, Hendi Rustandi, mengapresiasi perjuangan seluruh atlet wartawan yang telah memberikan kemampuan terbaiknya, hingga mampu membawa pulang gelar juara umum.

“Saya apresiasi seluruh perjuangan teman-teman di semua cabang olahraga yang dipertandingkan. Mereka telah mengeluarkan segala kemampuannya untuk bisa merebut kembali gelar juara umum di Porwada kedua ini,” katanya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Hendi, capaian 11 medali emas dari total 20 emas yang diperebutkan, menunjukkan Tarakan masih menjadi kekuatan utama olahraga wartawan di Kalimantan Utara.

“Dengan raihan 11 emas dari total 20 emas yang diperebutkan, otomatis kita masih mendominasi. Namun ke depan, pada Porwada ketiga nanti, kita harus lebih meningkatkan kualitas, skill, dan mental bertanding,” ujarnya.

Meski kembali menjadi juara umum, Hendi menilai masih ada sejumlah catatan evaluasi. Beberapa cabang olahraga gagal memenuhi target, bahkan kehilangan peluang meraih medali emas.

“Meski bisa keluar sebagai juara umum, ada beberapa cabang olahraga yang tidak sesuai harapan dan bahkan harus kehilangan medali emas, seperti tenis meja dan catur,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, agar Tarakan tidak cepat berpuas diri karena perkembangan atlet dari daerah lain dinilai semakin pesat.

“Semoga untuk Porwada selanjutnya kontingen Tarakan dapat lebih maksimal lagi, lantaran setiap daerah, khususnya Bulungan dan Nunukan, saat ini mengalami perkembangan luar biasa atletnya di hampir semua cabang olahraga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Tarakan, Andi Muhammad Rizal, turut memberikan apresiasi kepada seluruh atlet dan ofisial yang telah menjaga prestasi sekaligus nama baik daerah.

“Apresiasi luar biasa untuk seluruh kontingen PWI Tarakan, yang telah berjuang habis-habisan demi menjaga marwah dan martabat daerah sebagai juara umum,” katanya.

Menurut Andi, keberhasilan mempertahankan gelar juara umum merupakan buah dari konsistensi latihan dan kekompakan seluruh tim. Meski demikian, ia meminta seluruh atlet segera melakukan evaluasi sebagai persiapan menghadapi ajang yang lebih besar.

“Tapi ingat, di atas langit masih ada langit. Porwanas 2027 akan menjadi panggung yang lebih kompetitif. Jadikan piala hari ini sebagai bahan bakar, bukan sebagai sandaran untuk bermalas-malasan. Segera evaluasi, perbaiki kekurangan, dan mari tatap Porwanas 2027 dengan persiapan yang jauh lebih matang,” tegasnya.

Terpisah, Ketua SIWO PWI Kalimantan Utara, Eliazar Simon menyampaikan apresiasi atas persaingan sehat yang ditunjukkan seluruh kontingen selama Porwada II berlangsung. Menurutnya, keberhasilan Tarakan mempertahankan gelar menunjukkan konsistensi pembinaan atlet wartawan, namun seluruh daerah juga memperlihatkan peningkatan kualitas yang membuat persaingan semakin kompetitif.

Porwada II Kaltara digelar di Kabupaten Nunukan pada 2-5 Juli 2026 dengan mempertandingkan sembilan cabang olahraga, yakni futsal, bulu tangkis, tenis meja, catur, biliar, domino, atletik, esport, serta karya jurnalistik. Selain menjadi ajang perebutan prestasi, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat solidaritas insan pers se-Kalimantan Utara.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER