Tarakan Diselimuti Kabut Asap, ISPU Naik hingga 88

TARAKAN — Kabut asap mulai menyelimuti Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (31/8/2026) pagi. Kondisi ini berdampak pada penurunan kualitas udara dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang naik hingga 88.

Berdasarkan pemutakhiran data pukul 07.00 Wita, kualitas udara Tarakan berada pada kategori Sedang, dengan rentang ISPU 51-100. Angka 88 tersebut sudah mendekati batas atas kategori tersebut.

Pencemaran udara di Tarakan saat ini didominasi partikulat halus PM2,5, yang identik dengan sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Data kualitas udara tersebut terekam secara real-time melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien, yang berada di halaman belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Jalan Halmahera No 171, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.

Dari hasil pemantauan, PM2,5 menjadi parameter pencemar dengan indeks tertinggi, yakni 88. Sementara PM10 tercatat 72.

Parameter pencemar lainnya masih berada pada level relatif rendah. Ozon (O3) tercatat 20, Nitrogen Dioksida (NO2) 13, Hidrokarbon (HC) 5, Karbon Monoksida (CO) 3, dan Sulfur Dioksida (SO2) 1.

Mengacu pada standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara dengan ISPU 51-100 masuk kategori Sedang dan secara umum masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada, karena angka ISPU Tarakan telah mendekati batas 100. Kondisi tersebut dapat berubah apabila kabut asap semakin pekat dalam beberapa hari ke depan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zain, mengatakan pihaknya telah menerbitkan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.

Imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan ISPU.

Chaizir meminta masyarakat mulai menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Langkah antisipasi ini penting dilakukan, mengingat asap karhutla dapat meningkatkan konsentrasi partikulat halus yang memicu gangguan kesehatan pernapasan,” kata Chaizir.

Dia juga mengingatkan kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila mulai merasakan keluhan.

“Masyarakat juga diimbau agar selalu memastikan penggunaan masker dengan benar, saat beraktivitas di luar rumah demi menjaga sistem pernapasan dari paparan debu dan partikel polusi,” ujarnya.

Selain melindungi diri, masyarakat diminta ikut menjaga kualitas udara dengan menanam pohon, tidak membakar sampah, mengurangi emisi kendaraan, serta mendukung kegiatan industri yang ramah lingkungan.

“Masyarakat juga diimbau memantau perkembangan kualitas udara secara mandiri melalui aplikasi ISPU Net,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER