Dorong Transparansi Layanan Publik lewat SPBE

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah  Kalimantan Utara, H. Sapi’i, menegaskan pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai  fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akurat.

Menurutnya, di tengah era digital yang serba terhubung, isu keamanan informasi menjadi semakin krusial. Ancaman terhadap keamanan informasi, lanjut dia, tidak hanya datang dari pihak eksternal, tetapi juga dapat berasal dari internal organisasi.

“Pemahaman yang mendalam tentang audit keamanan informasi SPBE sangat penting guna meminimalisir celah kerentanan pada sistem digital pemerintah serta meminimalisir risiko ancaman siber dan kebocoran data pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap, kapasitas aparatur dalam melakukan penilaian terhadap tingkat keamanan informasi di masing-masing instansi dapat meningkat secara akurat dan komprehensif.

Peningkatan kapasitas, kata Sapi’i, sangat penting untuk mendukung upaya bersama dalam membangun tata kelola keamanan informasi yang lebih aman dan terpercaya di wilayah Kalimantan Utara.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk menambah pengetahuan, tetapi juga sebagai forum untuk berbagi pengalaman. Sinergi dan kolaborasi yang baik antara kita semua akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan informasi di daerah kita,” tuturnya.

Sapi’i mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk senantiasa mengedepankan aspek keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mendorong agar setiap ASN memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan data dan sistem elektronik pemerintah.

Terpisah, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Danang Jaya, , menambahkan bahwa dengan total 195 aplikasi yang dikelola Pemprov Kaltara, pelaksanaan audit harus diprioritaskan pada aplikasi dengan tingkat risiko tertinggi.

Penilaian risiko ini diukur dari besarnya biaya pengadaan aplikasi serta besarnya potensi kerugian yang akan dialami pemerintah jika aplikasi tersebut mengalami gangguan.

“Penentuan risiko nanti akan bisa dilihat dari sisi berapa aset yang dikeluarkan untuk mengadakan aplikasi tersebut atau jika aplikasi tersebut down atau tidak berjalan, maka berapa kerugian yang akan dialami pemerintah Kalimantan Utara,” kata Danang.

Ia menegaskan temuan audit siber bukanlah sebuah aib, melainkan elemen evaluasi yang krusial untuk perbaikan tata kelola siber secara berkelanjutan sebelum terjadi insiden yang sebenarnya.

“Temuan audit bukan sebuah aib selama belum kejadian. Kalau ada temuan-temuan audit ini adalah menjadi sebuah evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan bagi pengelolaan TIK di lingkungan Kalimantan Utara,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER