Hadapi Ancaman Karhutla, DPRD Kaltara Dorong Penguatan KPH Tarakan

TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong penguatan sarana, prasarana dan personel UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, terutama dalam menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltara ke Kantor UPTD KPH Kota Tarakan, beberapa waktu lalu. Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman bersama anggota Komisi III, yakni Yancong, Rismanto, Hj. Aluh Berlian dan H. Mohammad Nafis.

Rombongan diterima Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Tarakan, Agnes Noni.

Dalam kunjungan itu, Komisi III mengevaluasi kondisi pengelolaan kawasan hutan di Kota Tarakan sekaligus membahas langkah pencegahan dan penanganan Karhutla, khususnya dalam menghadapi musim kemarau.

Jufri Budiman mengatakan, KPH memiliki peran penting dalam pengelolaan dan perlindungan hutan di tingkat tapak. Namun, pelaksanaan tugas tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sarana dan prasarana serta jumlah personel.

“Komisi III mendorong penguatan program perhutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengamanan kawasan dari aktivitas ilegal. DPRD juga berkomitmen mendorong dukungan anggaran melalui APBD untuk memperkuat kelembagaan dan operasional KPH,” ujar Jufri.

Selain persoalan pengelolaan hutan, pembahasan juga menyoroti potensi Karhutla di Kota Tarakan. Komisi III mendorong penguatan sistem deteksi dini, patroli dan kesiapsiagaan tim di kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

Agnes Noni menyampaikan, pengawasan dan perlindungan kawasan merupakan salah satu tugas penting KPH. Termasuk menghadapi potensi Karhutla di kawasan yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Komisi III. Dukungan DPRD sangat kami butuhkan, terutama untuk pengadaan sarana pemadaman, patroli terpadu, dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ungkap Agnes.

Dalam pertemuan itu, Komisi III DPRD Kaltara dan UPTD KPH Tarakan juga mendorong penguatan sinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, BPBD serta masyarakat dalam menjaga kawasan hutan di Kaltara. (*)

Pewarta: Martinus

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER