spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soroti PPDB dan Pembayaran LKS mahal di Kaltim, Rumah Perempuan dan Anak kaltim Minta Segera Dievaluasi

SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tahun 2024 di Indonesia berlangsung khususnya di Provinsi Kalimantan Timur berlangsung. Kendati demikian terdapat banyak keluhan dari orang tua calon peserta didik baru terkait sistem zonasi ini.

Hal ini bukan hanya terjadi pada tahun 2024 ini saja namun keluhan-keluhan yang hadir sangat sering terjadi. Maka dari itu Rumah Perempuan dan Anak menyoroti hal tersebut dan harus segera di evaluasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam hal ini adalah dinas pendidikan Kalimantan Timur.

Dalam data yang dihimpun Ombudsman RI yang menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Dari seluruh laporan yang masuk, mayoritas atau 22% berupa masalah pengumuman PPDB. Sisanya Masalah lain yang banyak dilaporkan adalah implementasi peraturan daerah terkait petunjuk teknis PPDB (16%), kecurangan prosedur (14%), dan berkas persyaratan pendaftaran (8%).kata Anggota Ombudsman Indraza Marzuki dalam konferensi pers, Jumat (5/7/2024)

Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kaltim, Yeni Sukamto, angkat bicara bahwa sistem zonasi ini dalam PPDB di Kalimantan Timur karena bukan hanya menjadi keluhan dari satu atau dua Kabupaten/Kota namun hampir merata di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

“Keluhan PPDB Kaltim harus di evaluasi, karena keluhan ini datang hampir dari seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim,” imbuhnya.

Yeni juga mengatakan bahwa contoh terkecil adalah Calon siswa Edelweiz Auradiva yang merupakan Kiper Sepak Bola Timnas Putri Indonesia pun tidak lolos di SMKN 1 Balikpapan, padahal ia merupakan Calon Siswa yang berprestasi dan sudah mendapatkan Rekomendasi dari PSSI pusat. Walaupun ada alasan bahwa secara akademik namun seharusnya prestasi non akademik apalagi mengharumkan daerah seharusnya bisa menjadi nilai tambah.

“Calon Siswa Edelweiz Auradiva yang merupakan Kiper Sepak Bola Timnas Putri Indonesia saja tidak lolos di SMKN 1 Balikpapan, alasannya nilai akademik kurang, tapi kan prestasi non akademik dan mengantongi rekomendasi PSSI Pusat bisa menjadi nilai tambah apalagi sudah mengharumkan daerah,” tegas Yeni.

Bukan hanya soal PPDB Rumah Perempuan dan Anak juga menyoroti persoalan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), yang tergolong mahal disetiap tingkatan, Ketua RPA Kaltim mengatakan bahwa LKS seharusnya tidak mahal dan tidak memberatkan siswa. Sehingga harus di evaluasi jangan sampai ini menjadi perputaran bisnis didunia pendidikan.

“LKS harusnya tidak mahal di setiap tingkatannya, jangan sampai jadi bisnis di dunia pendidikan maka harus di evaluasi,” tuturnya.

RPA Kaltim juga menerima informasi bahwa di Samarinda Orang tua Siswa mengeluhkan sekelas tingkatan SD biaya pembelian LKS mencapai 900 ribu. Bagi Ketua RPA ini tidak masuk akal dan tidak mempertimbangkan pendapatan orang tua siswa, seharusnya tujuan pendidikan adalah mencerdaskan jangan sampai anak-anak menjadi korban.

“Informasi baru ada harga LKS SD sampai 900 ribu, ini jelastidak mempertimbangkan pendapatan orang tua siswa, jangan sampai anak menjadi korban, walaupun katanya bukan paksaan akan tetapi konotasi nya menjadi tidak baik bagi mereka yang tidak mampu,” ucapnya.

RPA Kaltim akan terus mengawal dua isu terkait pendidikan ini, karena hal ini menyangkut pendidikan anak-anak di Kaltim dan akan membuka bagi orang tua yang ingin memberikan keluhan dan akan melakukan follow Up kepada Dinas Pendidikan Kalimantan Timur juga kepada lembaga legislatif dalam hal ini Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.

“Kami akan kawal dan terima setiap keluhan yang masuk kepada RPA Kaltim, dan akan melakukan follow up dan audiensi kepada Dinas Pendidikan serta Komisi IV DPRD Kaltim,” tandasnya. (rls/and)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER