TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan bahwa dalam waktu dekat, tepatnya pada bulan April ini, nama-nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara yang telah dinyatakan lolos seleksi Fit and Proper Test (FPT) akan segera diserahkan kepada Gubernur Kaltara.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan kini tinggal menunggu proses administrasi penyerahan nama kepada pihak eksekutif.
“Iya mas, segera dalam bulan ini nama-nama tersebut diserahkan ke Gubernur Kaltara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Achmad Djufrie menjelaskan bahwa selama proses seleksi berlangsung, tidak ditemukan kendala yang berarti. Seluruh tahapan, mulai dari penjaringan hingga pelaksanaan fit and proper test, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Tidak ada kendala. Semua berjalan sesuai dengan rel dan regulasi yang ada. Memang waktunya setelah bulan puasa kemarin kami rapatkan bersama unsur pimpinan untuk memastikan tahapan ini bisa segera dituntaskan,” jelasnya.
DPRD Kaltara, kata dia, juga terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi tersebut, mengingat posisi Komisioner KPID memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur dunia penyiaran di daerah.
Sementara itu, saat kembali dikonfirmasi pada Sabtu, 11 April 2026, terkait kepastian waktu penyerahan nama-nama tersebut, Achmad Djufrie menyebutkan bahwa apabila tidak ada hambatan, proses penyerahan akan dilakukan pada pekan depan.
“Minggu depan sudah oke,” singkatnya.
Terkait dengan batas waktu penetapan dari pihak Gubernur Kaltara sebelum nama-nama tersebut dikembalikan ke DPRD untuk ditetapkan secara resmi dan dilanjutkan ke tahap pelantikan, Achmad Djufrie menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Kaltara.
Menurutnya, waktu yang dibutuhkan akan sangat bergantung pada kondisi dan agenda kerja Gubernur Kaltara sebagai pihak yang akan melakukan evaluasi akhir. “Itu melihat kondisinya. Kalau beliau tidak terlalu sibuk, tentu bisa segera dikirim kembali,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


