Sekolah di Tarakan Pulangkan Siswa Lebih Awal Jelang Aksi Demo Aliansi Utara

TARAKAN – Menjelang aksi unjuk rasa Aliansi Utara di Kantor DPRD Tarakan pada Senin (1/9/2025), sejumlah sekolah di Kota Tarakan mengambil langkah antisipasi, dengan memulangkan siswa lebih awal. Aksi yang rencananya digelar mahasiswa ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WITA.

Seorang wali murid SD RA As Syifa, Sofyan, mengungkapkan bahwa pihak sekolah menginformasikan siswa dipulangkan pukul 10.00 WITA. Menurutnya, informasi tersebut disertai alasan pemulangan lebih cepat karena adanya rencana demo.

“Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Diinformasikan kepada seluruh orang tua siswa dikarenakan pada hari ini ada informasi rencana demo di Tarakan, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan maka anak-anak hari ini dipulangkan lebih awal pukul 10.00 WITA. Mari kita sama sama berdoa: Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Aamiin,” ucap Sofyan membacakan pengumuman dari pihak sekolah.

Dia menambahkan, para orang tua harus menyesuaikan jadwal kerja, meski tetap memahami keputusan sekolah demi keamanan anak-anak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Tamrin Toha, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Sekolah yang berdekatan dengan titik aksi diimbau memulangkan siswa paling lambat pukul 10.00 WITA, dan memastikan anak-anak dijemput langsung oleh orang tua. Untuk shift siang, kegiatan belajar diganti dengan Belajar dari Rumah (BDR).

“Kebijakan ini situasional untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Tamrin, Senin (1/9/2025).

Dengan kebijakan ini, aktivitas belajar tetap berjalan di awal pekan, meski waktunya lebih singkat dan difokuskan pada materi inti.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER