Sapi Membludak, Ayam Tak Laku: DPRD Tarakan Soroti Serbuan Pasokan dari Luar

TARAKAN – DPRD Tarakan meminta pemerintah dan pemangku kepentingan memberi perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi pedagang sapi dan peternak ayam lokal. Pasokan hewan ternak dari luar daerah dinilai tidak terkendali dan menekan pelaku usaha kecil.

Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Umar Rafiq, mengatakan persoalan ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dan berdampak langsung ke pedagang lokal.

Menurutnya, pedagang sapi sempat mengalami kelebihan pasokan akibat sistem pendaftaran pemasukan sapi dari luar daerah yang dilakukan secara online. Dampaknya, jumlah sapi yang masuk melebihi kebutuhan pasar.

“Pernah kejadian sapi overload. Ada pedagang punya 10 ekor, cuma satu yang terjual. Ada juga yang punya 30 ekor, masih sisa lebih 20 ekor,” ujar Umar, Minggu (19/4/2026).

Dia juga menyinggung dugaan monopoli oleh pihak tertentu yang mampu memasukkan sapi hingga ratusan ekor. Kondisi ini membuat pedagang kecil makin sulit bersaing.

Umar mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pedagang, pemasok besar yang sebelumnya hanya menyuplai ke pedagang kini ikut menjual langsung ke pasar eceran. “Yang dulu pengesub, sekarang sudah ngecer sendiri. Ini tentu memberatkan pedagang kecil,” katanya.

Selain sapi, DPRD juga menyoroti persoalan yang pernah menimpa peternak ayam lokal. Masuknya ayam beku dari luar daerah yang tidak terkontrol sempat membanjiri pasar. Akibatnya, saat peternak lokal panen, hasil ternak tidak terserap karena masyarakat lebih memilih ayam beku dari luar.

“Waktu peternak panen, tidak ada pembeli karena ayam beku yang masuk tidak terkontrol,” ujarnya.

Bahkan, kata Umar, peternak sempat mengirim hasil panennya ke Baznas untuk dibagikan kepada mustahik lantaran tidak laku di pasaran. “Kalau tidak salah, waktu itu ayam dikirim ke Baznas untuk dibagikan,” tambahnya.

Dampaknya cukup besar. Banyak peternak ayam di Tarakan akhirnya gulung tikar karena tidak mampu bersaing. “Banyak yang sampai jual kandangnya, sudah angkat tangan,” tuturnya.

Dia berharap pemerintah bersama pihak terkait segera mencari solusi agar distribusi hewan ternak dari luar daerah bisa dikendalikan, sehingga tidak mematikan usaha peternak dan pedagang lokal. (adv/apc/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER