TARAKAN – Keterbatasan dokter spesialis dan fisikawan medik masih menjadi tantangan bagi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, dalam meningkatkan layanan kesehatan. Kekurangan tenaga dengan kompetensi khusus tersebut, dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah pengembangan layanan belum dapat berjalan secara optimal.
Persoalan itu terungkap saat Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan berdasarkan paparan manajemen rumah sakit, masih terdapat tiga persoalan utama yang dihadapi, yakni keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta sempitnya ruang fiskal pemerintah daerah.
“Problem utamanya memang ada pada sumber daya manusia. Ada beberapa tenaga kesehatan dengan kompetensi tertentu yang belum tersedia, sehingga pelayanan belum bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, rumah sakit telah mengambil langkah dengan menyekolahkan sejumlah tenaga kesehatan, agar kebutuhan SDM dapat dipenuhi secara bertahap. Selain SDM, RSUD juga masih membutuhkan berbagai sarana penunjang, termasuk pembangunan bunker untuk mendukung layanan radioterapi dan radionuklir.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Supa’ad menjelaskan ruang fiskal APBD Provinsi Kaltara semakin sempit setelah penurunan Transfer ke Daerah (TKD), sehingga pengembangan layanan rumah sakit banyak bergantung pada bantuan Kementerian Kesehatan dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Aziz B., Sp.PK mengatakan, pihaknya telah menyiapkan SDM sejak dini agar siap mengoperasikan layanan baru saat fasilitas radioterapi tersedia.
Menurutnya, layanan tersebut membutuhkan tenaga khusus, seperti fisikawan medik, radiografer, dokter spesialis, serta tenaga kesehatan lain yang memiliki kompetensi sesuai standar pelayanan. “Kalau bunker dan alatnya sudah tersedia, tentu kita membutuhkan tambahan tenaga seperti fisikawan medik, radiografer, dokter spesialis, serta tenaga kesehatan lainnya yang memiliki kompetensi sesuai standar pelayanan radioterapi,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, RSUD telah mengirim sejumlah dokter, perawat, dan tenaga kesehatan mengikuti pendidikan serta pelatihan. “Makanya sekarang kita menyekolahkan beberapa dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya supaya ketika alat itu datang, SDM kita sudah siap mengoperasikan. Jadi begitu alat diterima, pelayanan bisa langsung berjalan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pengembangan layanan kanker merupakan program jangka panjang yang dipersiapkan bersama Kementerian Kesehatan. Saat ini pasien kanker di Kaltara masih harus dirujuk ke luar daerah, untuk mendapatkan layanan radioterapi. “Selama ini pasien yang membutuhkan radioterapi masih harus keluar daerah. Nanti kalau fasilitas ini lengkap, semua pelayanan bisa dilakukan di Kalimantan Utara sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke luar daerah,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


