TANJUNG SELOR – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Bulungan terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan yang digelar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Tanjung Selor, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.50 Wita tersebut, diikuti sebanyak 50 siswa baru. Penyuluhan menjadi bagian dari rangkaian MPLS yang bertujuan memberikan bekal kepada peserta didik, tidak hanya mengenai lingkungan sekolah, tetapi juga pemahaman tentang berbagai persoalan yang berpotensi mengancam masa depan mereka.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Sihumas Aipda Hadi Purnomo menuturkan, Sat Binmas Polresta Bulungan menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA bagi generasi muda.
“Para siswa kami berikan pemahaman mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenisnya, dampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental, serta risiko sosial dan hukum yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaannya,” kata Hadi.
Petugas, kata dia juga mengingatkan bahwa kalangan remaja merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba. Oleh karena itu, para pelajar diimbau untuk tidak mudah terpengaruh ajakan teman maupun lingkungan, yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba dan tindakan melanggar hukum.
Selain memberikan materi, personel Sat Binmas mengajak para siswa untuk membangun karakter disiplin, menjaga pergaulan yang sehat, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan NAPZA.
Kesadaran sejak dini dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polresta Bulungan berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun keluarga, dengan turut menyampaikan pesan-pesan tentang bahaya narkoba kepada orang-orang di sekitarnya.
Program edukasi yang dilaksanakan Sat Binmas merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian, dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


