spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Potensi Pajak di Bulungan Terus Digali

TANJUNG SELOR – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bulungan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.

Kunjungan itu dilakukan untuk mendata dan mendaftarkan objek pajak di kawasan industri yang diproyeksikan menjadi terbesar di dunia.

Disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BP2RD Bulungan, Imam Hidayat, bahwa sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011, tentang Pajak Daerah.

Ada 11 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Bulungan. Kemudian, objek pajak tersebut dilakukan pemetaan dan didata untuk diketahui potensi yang dimiliki daerah.

Karena memang, objek pajak ini wajib didata dan didaftarkan sebagai wajib pajak daerah, dengan memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Salah satunya yang diberikan bagi investor PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). “NPWPD ini menjadi dokumen kepatuhan, dalam memenuhi kewajiban pajak kepada pemerintah daerah,” ujar Kepala Bidang Pengolahan Pendapatan Daerah (BP2RD) Bulungan, Imam Hidayat kepada media ini, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga:   Pemuda Kampung Arab Meriahkan Pawai Obor

Pihaknya menilai, di KIPI ada beberapa potensi pajak daerah yang mesti ditingkat optimalkan. Untuk menambah pendapatan daerah, salah satunya, pajak air tanah. Selain itu, ada pajak restoran, penerangan jalan dan mineral bukan logam dan batuan. Selanjutnya, objek pajak itu akan ditetapkan oleh PT KIPI sebagai wajib pajak daerah.

“Kalau kita, masih berkoordinasi untuk memberikan pemahaman tentang pelaporan dan penghitungan, dengan tetap berlandaskan pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, jika telah dipahami oleh para wajib pajak, pemda melalui dinasnya mendorongnya para wajib pajak untuk mematuhi dan memenuhi kewajibannya. Soal besaran potensi pajak tersebut, dirinya belum dapat merinci secara detail.

“Besaran potensi belum bisa kita pastikan ya, karena kita belum mengantongi data pasti dari PT KIPI,” ulasnya.

Sementara itu, upati Bulungan, Syarwani menambahkan saat ini Pemda Bulungan terus memaksimalkan penerimaan daerah dari berbagai sektor yang belum ditingkatkan.

“Iya, kita ketahui beberapa objek pajak yang kita miliki belum dikembang maksimalkan. Oleh karena itu, perlu terus digali potensinya,” singkatnya. (tin/and)

Baca Juga:   95 Persen Warganya Terlindungi JKN, Kaltara Raih Penghargaan UHC

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER