Petugas PDAM Tarakan Terbukti Nakal, Siap-siap Dipecat

TARAKAN – PDAM Tarakan menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum petugas nakal yang mencoba memungut biaya perbaikan dari pelanggan.

Direktur PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, menekankan seluruh layanan perbaikan kini diberikan secara gratis. Hal ini sesuai kesepakatan bersama dengan ratusan ketua RT di Tarakan.

Dengan adanya penyesuaian abodemen sebesar Rp 15.500 per bulan, pelanggan sudah berhak mendapatkan fasilitas perbaikan tanpa biaya tambahan.

“Mereka sepakat semua untuk membayar abodemen jadi semuanya gratis, penggantian meteran gratis, perbaikan kebocoran gratis, penggantian stop kran gratis, kebocoran sebelum meteran itu semua gratis. Jadi semua sudah sepakat tadi,” ujar Iwan Setiawan kepada awak media, Senin (8/9/2025).

Iwan menegaskan tidak ada alasan bagi petugas PDAM untuk menarik biaya dari masyarakat. Jika ada yang melanggar, sanksinya langsung pemecatan.

“Apabila menarik biaya maka konsekuensi adalah diberhentikan dari karyawan PDAM Tarakan,” tegasnya.

Untuk mencegah praktik pungutan liar, masyarakat diminta segera melapor, jika menemukan oknum petugas nakal. Bukti berupa foto atau video akan menjadi dasar penindakan.

“Harus ada bukti dilaporkan, kalau tidak ada bukti dia sentimen repot kita maka harus ada bukti,” tegas Iwan.

Iwan juga mengingatkan, warga berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas PDAM. Sudah ada laporan di Kelurahan Pamusian, di mana warga dimintai uang oleh orang tak dikenal yang diduga mantan pekerja PDAM.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER