Perkuat Kompetensi Digital ASN Lewat Sertifikasi Ruijie

TARAKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara terus memperkuat kompetensi digital Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik, melalui Workshop dan Training Sertifikasi Ruijie di Kota Tarakan, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Kota Tarakan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DKISP Kaltara, H. Iskandar.

Workshop ini, kata dia menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, dalam mengelola infrastruktur jaringan sekaligus mendukung percepatan transformasi digital, di lingkungan pemerintahan dan satuan pendidikan.

Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta lintas sektor, yang hadir dari lima kabupaten/kota se-Kaltara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat,” kata Iskandar.

Menurutnya, transformasi digital dalam penerapan Pemerintahan Digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan. Kondisi tersebut semakin penting bagi Kaltara yang memiliki wilayah kepulauan, pesisir, pedalaman hingga perbatasan.

“Wilayah Kaltara sangat luas dan kondisi geografisnya beragam. Karena itu, konektivitas menjadi hal yang sangat penting. Membangun jaringan saja tidak cukup, kita juga membutuhkan orang yang mampu mengelolanya dengan baik,” katanya.

Ia mengapresiasi kolaborasi panitia dengan mitra industri Ruijie Networks, dalam menghadirkan pelatihan dan sertifikasi berstandar industri.

Menurutnya, kemampuan teknis yang diperoleh peserta diharapkan dapat mendukung pengelolaan jaringan di perangkat daerah, maupun satuan pendidikan agar lebih aman, andal, dan optimal.

Di hadapan Kepala Diskominfo kabupaten/kota, pimpinan perangkat daerah, kepala sekolah, dan guru, Iskandar menyampaikan tiga pesan kepada peserta.

Pertama, peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. Kedua, ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada sertifikat, tetapi diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Ketiga, peserta diharapkan membangun jejaring dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta satuan pendidikan.

“Jangan berhenti pada sertifikat. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan di kantor dan sekolah masing-masing. Bangun juga jejaring dan kerja sama,” pesannya.(*)

Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER