TANJUNG SELOR – Hasil seleksi Fit And Propertest calon Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) sampai saat ini masih berlanjut di DPRD Kaltara.
Sampai dengan hari ini, hasil FPT Komisioner KPID tersebut belum diserahkan dan ditandatangani oleh ketua DPRD Kaltara, untuk kemudian nama-nama tersebut diserahkan ke Gubernur Kaltara untuk di SK kan menjadi anggota terpilih.
Sebelumnya, 14 nama yang masuk ke DPRD Kaltara setelah melewati tahapan panjang oleh tim seleksi. Ketua DPRD Kaltara, Achamd Djufrie saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Komisi 1 yang telah melaksanakan FPT beberapa waktu lalu.
“Kami lagi menunggu teman-teman di komisi yang lagi bertugas ke dalam dan luar daerah. Nanti setelah itu akan kami rapatkan,” ucapnya saat diwawancarai media ini.
Ia menambahkan, masa waktu pengumuman hasil itu sebelum diserahkan ke Gubernur Kaltara ada jeda waktu, sekitar 30 hari.
“Karena kan waktunya 30 hari kalau tidak salah. Masih ada sisa waktu selama beberapa pekan ke depan. Insyaallah sesuai waktu, tepat waktu akan kita SK kan,” terangnya.
Dari Komisi 1 belum ada pertemuan dengan Ketua DPRD Kaltara. “Kami belum ketemu, belum disampaikan bagaimana formatnya yang sesungguhnya nanti akan kita umumkan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, Alimuddin saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler pribadinya menjelaskan, tahapan itu tengah dalam proses rapat di unsur pimpinan.
“Masih dalam proses, masih dalam prosesnya rapat dengan unsur pimpinan untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur Kaltara lalu kemudian di SK kan,” tukasnya.
Ia menambahkan dari DPRD Kaltara nantinya akan disampaikan nama-nama yang dinyatakan lulus tahapan FPT ke Gubernur Kaltara. Karena, sumber anggaran nanti itu oleh pemerintah daerah dari segi operasional dan gaji lewat APBD.
“Terkait dengan tujuh orang yang lulus itu ya mereka itulah, kami sebagai proses saja secara administrasi bahwa sampai di tangan kami ini adalah 14 nama untuk mengikuti FPT, setelah itu kami rapatkan dan diserahkan ke gubernur. Keputusan akhir tetap di tangan Gubernur Kaltara,” bebernya.
Nama-nama tersebut nanti diserahkan ke Gubernur Kaltara setelah ada pembahasan di unsur pimpinan. “Kita upayakan secepatnya,” tutupnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


