TARAKAN – Jumlah penduduk Kota Tarakan kembali meningkat. Hingga semester I tahun 2025, jumlahnya tercatat 257.329 jiwa, naik 2.019 jiwa dibanding akhir 2024 yang sebanyak 255.310 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, Hery Purwono, menjelaskan pertumbuhan tersebut masih berada dalam kisaran normal. “Kalau dilihat 4–5 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penduduk Tarakan memang segitu. Jadi masih dalam range normal,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Hery, pertumbuhan itu merupakan kombinasi dari angka kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk masuk dan keluar. Namun, ada faktor lain yang ia nilai cukup berpengaruh yakni keberadaan penduduk non permanen.
“Penduduk non permanen itu orang yang tinggal di Tarakan, tetapi KTP-nya bukan Tarakan. Misalnya pekerja, mahasiswa, atau pelajar,” jelasnya.
Hery menekankan, meski kerap terlewat dalam data resmi, kelompok ini juga menggunakan fasilitas publik. “Kalau mereka tidak terdata, data kependudukan jadi tidak valid. Padahal ini penting sebagai dasar perhitungan pembangunan dan transfer daerah (DAU),” tegasnya.
Saat ini, Disdukcapil mencatat baru sekitar 1.800 penduduk non permanen yang terdaftar. Padahal jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih banyak. Karena itu, dia mengimbau agar warga non permanen segera melaporkan diri.
“Mendaftar itu mudah, cukup melapor ke Disdukcapil atau lewat kelurahan. Tidak ada syarat khusus, hanya mengisi formulir,” terangnya.
Untuk mempercepat pendataan, Disdukcapil juga menyiapkan kerja sama dengan ketua RT. “Nantinya RT bisa mendata warganya, disampaikan ke kelurahan, lalu ke kami,” pungkas Hery.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


