Pencuri 18 Kursi di Ponpes Tarakan Ditangkap

TARAKAN – Sebuah pondok pesantren yang berada di Jalan Sei Bengawan, Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan menjadi korban pencurian. Sebanyak 18 kursi belajar raib digondol pelaku berinisial R (22).

Kasus ini dilaporkan ke Polres Tarakan dan berhasil diungkap Satreskrim. R kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum.

Namun dari total kursi yang dicuri, hanya satu unit yang berhasil ditemukan sebagai barang bukti. Akibatnya, para santri sempat terpaksa belajar di lantai.

Melihat kondisi itu, Polres Tarakan menyalurkan bantuan kursi belajar ke pondok pesantren yang menjadi korban. Bantuan diberikan melalui jajaran Sat Samapta, Binmas, Kamsel, dan Humas.

“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban pondok pesantren dan mendukung kelancaran belajar santri,” kata Kasat Binmas Polres Tarakan mewakili Kapolres AKBP Erwin S. Manik, Kamis (4/9/2025).

Pimpinan Ponpes Tahfizh Darul Qur’an, H Muhammad Ilham, turut mengucapkan terima kasih atas kepedulian polisi.

“Bantuan tersebut disebut sangat membantu setelah para santri sempat tak memakai kursi paska pencurian,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER