Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Aplikasi CIKU

TANJUNG SELOR – Guna memastikan data kinerja tersusun rapi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kaltara menggelar kegiatan Pendampingan Penginputan Aplikasi Capaian Indikator Kinerja Utama (CIKU).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (4/2/2026), ini dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius.

Lewat sambutan resminya, Bertius menyampaikan bahwa pendampingan penginputan CIKU tahun 2026 memiliki peran strategis dalam memperkuat akuntabilitas kinerja Pemprov Kaltara.

Menurutnya, aplikasi CIKU menjadi instrumen penting dalam memantau capaian indikator kinerja perangkat daerah secara berkala serta  terukur.

“Ini untuk memastikan bahwa proses perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja dilaksanakan secara terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bertius.

Ia menjelaskan, data yang diinput ke dalam aplikasi CIKU akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan kinerja pemerintah daerah, sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

Lewat pendampingan ini, diharapkan seluruh operator dan penanggung jawab CIKU pada perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pengisian, indikator yang digunakan, serta standar data yang harus dipenuhi.

“Keseragaman pemahaman sangat penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam penginputan data, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi kinerja yang sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bertius menegaskan bahwa kualitas data kinerja akan berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Nasional. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta untuk lebih cermat, teliti, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan data.

Pendampingan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara, khususnya operator aplikasi dan pejabat yang membidangi perencanaan serta pelaporan kinerja. Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis secara langsung terkait tata cara penginputan data pada aplikasi CIKU. (*)

Martinus

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER