Pemkab Tana Tidung Bahas Swasembada Pangan Bersama Kementerian Pertanian

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengikuti zoom meeting bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dengan agenda utama Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi daerah dalam mendukung program nasional ketahanan dan kemandirian pangan.

Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Komandan Distrik Militer (Dandim) Tana Tidung, Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Tidung, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran pejabat dan staf terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian dan pangan di daerah.

Sebelum mengikuti rangkaian zoom meeting resmi bersama Kementerian Pertanian, para stakeholder daerah terlebih dahulu menggelar rapat singkat. Rapat tersebut membahas berbagai saran, masukan, serta usulan strategis yang berkaitan dengan upaya peningkatan dan pengembangan sektor pangan di Kabupaten Tana Tidung, baik dari sisi produksi, distribusi, maupun keberlanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Herson, menegaskan bahwa diskusi internal tersebut menyoroti sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama pemerintah daerah.

“Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain penguatan program ketahanan pangan lokal, dukungan infrastruktur pertanian, pengembangan teknologi budidaya, serta peningkatan koordinasi antarinstansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar target swasembada pangan dapat tercapai secara berkelanjutan. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap dapat menyelaraskan kebijakan daerah dengan program nasional Kementerian Pertanian, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha pertanian di wilayah tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Tana Tidung berkomitmen untuk terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah, guna mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER