Pemkab Bulungan Raih Opini Baik untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik

TANJUNG SELOR – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memberikan predikat Baik atau Opini Penilaian Kepatuhan Tinggi Tanpa Adanya Maladministrasi, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemkab Bulungan. Penyerahan Opini dilakukan di Kantor Ombudsman RI Kaltara di Jalan Kusuma Bangsa Tarakan, kemarin.

Kepala  Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfah menjelaskan, opini yang disampaikan merupakan hasil pengawasan Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik, baik dari laporan masyarakat maupun pemantauan langsung di lapangan.

Ia katakan, beberapa hal yang menjadi catatan antara lain perlunya peningkatan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap pelayanan.

“Termasuk pada penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur di lingkup Pemkab Bulungan,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bulungan, H Jamal menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam pelayanan yang akuntabel dan transparan.

Ditegaskan, dengan adanya pengawasan dari Ombudsman maupun warga, pelayanan publik di Kabupaten Bulungan diharapkan semakin optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat. “Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER