Pemerintah dan Perusahaan Harus Berkolaborasi

BERAU – Keterbatasan anggaran yang saat ini dihadapi dinilai Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian finansial.

Ia menuturkan, efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini harus dihadapi dengan menggali sumber pendapatan. “Jadi penting mengoptimalkan PAD dan pendapatan kampung sebagai pondasi utama, agar pembangunan terus berkelanjutan,” ungkapnya.

Dirinya menilai, masing-masing kampung memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. “Kami juga meminta pemerintah daerah untuk menggali PAD. Apalagi memang pemotongan anggaran ini tergolong cukup besar,” ujarnya.

Selain itu, Politikus Golkar ini juga menyoroti pentingnya dukungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.

Menurutnya, Corporate Social Responsibility (CSR) harus diberikan secara rutin dan tepat sasaran agar berdampak langsung pada masyarakat, khususnya yang tinggal di perkampungan. “Keberadaan perusahaan seharusnya memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tuturnya.

“Begitupun Perusda-Perusda yang ada di Kabupaten Berau untuk dapat memberikan kontribusinya,” sambungnya.

Tidak hanya perusahaan swasta, Elita juga menyoroti peran Perusahaan Daerah (Perusda) Berau yang dinilai memiliki tanggung jawab moril untuk mendukung pembangunan, terutama di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Perusda diharapkan mampu meningkatkan kinerja, mencetak laba, dan berkontribusi terhadap keuangan daerah.

Lebih jauh, Elita mendorong adanya sinergi lintas sektor agar berbagai persoalan anggaran dapat diatasi bersama. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga kelancaran pembangunan di kampung maupun daerah, serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal. “Maka kami mengajak kolaborasi untuk lintas sektor, agar anggaran yang terbatas ini dapat teratasi,” katanya.

Elita menyampaikan bahwa DPRD Berau akan terus melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah daerah agar lebih inovatif dalam mengembangkan sumber pendapatan. “Kami juga mengajak seluruh pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk saling bersinergi demi mewujudkan pembangunan kampung yang lebih maju dan mandiri,” tandasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER