TARAKAN – Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Tarakan, Rabu (11/3/2026). Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan pengendara yang menunggak pajak hingga menggunakan nomor polisi (nopol) tidak sesuai dengan data STNK.
Pemeriksaan dilakukan oleh UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Tarakan bersama sejumlah instansi, di antaranya Satlantas Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, dan Jasa Raharja. Sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat.
Kasatlantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut. “Kami melaksanakan pendampingan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi melalui UPTD wilayah Tarakan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi masih menemukan masyarakat yang belum patuh membayar pajak kendaraan. Selain itu, ada pula pengendara yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Masih banyak ditemukan masyarakat yang kurang peduli terhadap pajak kendaraan. Ada juga yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai dengan STNK,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan pajak, petugas juga mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. Pengendara diminta menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Polisi juga mengingatkan agar kendaraan dilengkapi komponen standar seperti pelat nomor kendaraan dan spion. Adapun data lengkap hasil pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut akan disampaikan oleh pihak UPTD Samsat Tarakan selaku penanggung jawab kegiatan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


