TANJUNG SELOR – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, memimpin langsung kegiatan Exit Meeting Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berfokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian bertempat di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kaltara, Selasa (12/05/2026).
Wakapolda didampingi oleh Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara dan Kapolres jajaran selaku Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil).
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Yusuf menegaskan bahwa pelaksanaan audit kinerja ini jangan dipandang sebagai ajang mencari-cari kesalahan.
Sebaliknya, audit merupakan instrumen penting dalam melakukan evaluasi, pengawasan, dan koreksi demi meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
”Exit meeting ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal dan penguatan sistem pengendalian organisasi secara menyeluruh, khususnya pada aspek perencanaan dan pengorganisasian,” tegas Wakapolda Kaltara.
Berdasarkan hasil pernyataan audit yang disampaikan, masih ditemukan beberapa kelemahan pada manajemen operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), logistik, hingga pengelolaan anggaran.
Wakapolda menyebut temuan tersebut sebagai early warning (peringatan dini), agar para Kasatker dan Kasatwil segera mengambil langkah perbaikan yang terukur.
Kapolda Kaltara melalui Wakapolda Kaltara menginstruksikan kepada seluruh jajaran, untuk tidak bersikap underestimate atau menganggap temuan audit sebagai formalitas administratif belaka.
Ia memberikan lima perintah tegas bagi seluruh Kasatker dan Kasatwil. Di antaranya segera tindak lanjuti seluruh temuan dan rekomendasi sesuai batas waktu yang ditentukan secara tertulis.
Jadikan hasil audit sebagai bahan koreksi nyata terhadap kinerja yang telah dilaksanakan. Tingkatkan kualitas perencanaan program dan anggaran berbasis kebutuhan riil.
Perkuat pengawasan melekat pada setiap pelaksanaan tugas. Dan bangun budaya kerja yang tertib administrasi, transparan, dan patuh pada aturan. Ia berharap perbaikan sistem kerja ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


