Pemprov Kaltara Dorong Penanganan Kemiskinan Berbasis Data

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, meminta penanggulangan kemiskinan di Kaltara dilakukan secara lebih terarah, dengan memanfaatkan data yang akurat.

Ingkong yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kaltara menegaskan, pemerintah perlu mengetahui secara jelas masyarakat yang menjadi sasaran program, termasuk lokasi tempat tinggal dan kebutuhan mereka.

Menurutnya, penanggulangan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan persoalan pendapatan. Masalah ini juga mencakup kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, air bersih, listrik, akses jalan dan transportasi hingga kepastian identitas kependudukan.

“Masalah kemiskinan tidak bisa ditangani oleh satu perangkat daerah saja. Banyak aspek yang saling berkaitan dan harus ditangani bersama,” kata Ingkong, Jumat (2/10/2026).

Ia meminta perangkat daerah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan.

Data tersebut perlu dimanfaatkan hingga tingkat by name by address, sehingga sasaran program dapat diketahui secara lebih jelas.

Selain itu, perangkat daerah diminta memanfaatkan aplikasi Sepakat untuk menganalisis jumlah sasaran sekaligus memadukan program yang dimiliki masing-masing perangkat daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih bantuan. Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan masyarakat yang membutuhkan, namun belum tersentuh program dapat segera teridentifikasi.

“Jangan sampai ada warga yang mendapat bantuan berlapis, sementara warga lain yang sama-sama membutuhkan justru belum tersentuh,” ujarnya.

Ingkong juga meminta adanya pembagian peran yang jelas antar perangkat daerah. Setiap perangkat daerah diminta membawa program yang dapat dikerjakan bersama dengan mencantumkan sasaran, lokasi, peran masing-masing pihak serta sumber pendanaannya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak-anak. Pemerintah, lanjut Ingkong Ala diminta memastikan program dapat menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan, pedalaman dan pesisir yang memiliki tantangan akses lebih besar.

Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga dinilai penting, karena sebagian besar layanan dasar diterima masyarakat pada tingkat kabupaten/kota.

Ingkong berharap hasil pembahasan TKPKD dapat segera ditindaklanjuti dan disebarluaskan kepada seluruh kabupaten/kota di Kaltara.

Termasuk dia meminta adanya peran dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara selaku sekretariat TKPKD, merangkum hasil pembahasan dalam berita acara dan rencana tindak lanjut yang dilengkapi penanggung jawab serta batas waktu pelaksanaan.

“Rumusan ini akan kita gunakan untuk menyempurnakan perencanaan dan penganggaran tahun 2027,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER