Pelni Tarakan Operasikan KM Logistik Nusantara V, Tol Laut Mulai Jalan Januari 2026

TARAKAN – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Tarakan mendapat penugasan dari Kementerian Perhubungan untuk mengoperasikan kapal Tol Laut di Kalimantan Utara mulai awal 2026. Kapal yang ditugaskan yakni KM Logistik Nusantara V, dijadwalkan sandar perdana di Pelabuhan Tarakan pada 25 Januari 2026.

Kepala PT Pelni Cabang Tarakan, Ferdy Ronny Masengi, mengatakan kapal tersebut diharapkan dapat menekan biaya logistik sekaligus menjaga ketersediaan barang pokok bagi masyarakat Tarakan dan sekitarnya. “KM Logistik Nusantara V akan melayani trayek Surabaya–Makassar–Nunukan–Tarakan, lalu kembali ke Makassar dan Surabaya,” kata Ferdy kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Kapal khusus angkutan kontainer ini memiliki kapasitas hingga 200 TEUs, yang akan dibagi alokasinya untuk Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. Pelni fokus mengangkut barang pokok penting (Bapokting) sesuai kebutuhan daerah.

Berbeda dengan operator sebelumnya, KM Logistik Nusantara V juga dilengkapi kontainer pendingin (reefer) untuk komoditas beku. “Kami siapkan sekitar 7 sampai 8 unit reefer container di atas kapal. Ini penting untuk menjaga kualitas frozen food selama pengiriman,” ujarnya.

Ferdy menegaskan, layanan Tol Laut menggunakan tarif subsidi pemerintah yang ditetapkan secara transparan melalui sistem online terintegrasi. Pelaku usaha wajib melakukan pemesanan melalui sistem resmi Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan. “Pelni hanya sebagai operator. Pelaku usaha harus mendapat persetujuan dari Dinas Perdagangan sebelum kontainer kami siapkan,” tegasnya.

Selain mengangkut barang masuk, Pelni juga menargetkan muatan balik dari Tarakan dan sekitarnya. Salah satu komoditas unggulan yang dibidik adalah rumput laut. “Kami ingin trayek ini dimanfaatkan untuk mengirim hasil daerah keluar, sehingga bisa mendorong perekonomian lokal,” katanya.

Jelang kedatangan kapal, Pelni bersama pemerintah daerah akan menggelar sosialisasi Tol Laut pada 19–20 Januari 2026 guna memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait mekanisme layanan. Untuk pengawasan, Pelni memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait tetap berjalan guna mencegah penyalahgunaan jalur logistik.

“Ini penugasan negara. Kami berkomitmen menghadirkan layanan logistik yang pasti, murah, dan transparan bagi masyarakat Kalimantan Utara,” pungkas Ferdy.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER