Parkir Ganggu Lalu Lintas, Penertiban Dilakukan

BONTANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang merespons cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir di salah satu kedai kopi di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut, yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kepala Dishub Bontang, M. Taupan Kurnia, menyampaikan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan warga.

“Sejak kemarin sore hingga malam hari, kami sudah berkoordinasi dengan juru parkir dan RT setempat, agar kendaraan yang parkir tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, penertiban dilakukan agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai area parkir, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta pejalan kaki.

Selain penanganan di lapangan, Dishub juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas langkah lanjutan terhadap pelaku usaha jika pelanggaran masih ditemukan.

“Apabila kami sudah memberi teguran dan masih saja terjadi pelanggaran, tentu akan kami bahas bersama instansi terkait,” tegasnya.

Dishub juga telah berkomunikasi dengan pihak pengelola kedai kopi agar menyediakan lahan parkir yang memadai, sehingga tidak menimbulkan gangguan serupa di kemudian hari.

Sebelumnya, aktivitas parkir di lokasi tersebut dikeluhkan warga karena kendaraan pengunjung kerap memadati badan jalan, bahkan masuk hingga ke gang permukiman dan menghambat akses keluar-masuk warga.

Dengan langkah penertiban ini, pemerintah berharap kondisi lalu lintas kembali tertib serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan dapat terjaga.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER